Djawanews.com – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap individu yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Ia menekankan pentingnya menanyakan bukti identitas dan surat tugas untuk mencegah penipuan atau penyalahgunaan wewenang.
"Jangan segan untuk meminta mereka menunjukkan identitas serta surat perintah. Bila tidak jelas, segera laporkan ke pihak berwenang," ujar Fuady di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.
Fuady juga menyoroti keresahan masyarakat akibat aktivitas penagih utang ilegal atau debt collector yang bertindak di luar batas hukum. Ia menegaskan aparat akan menindak tegas penagih utang yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pihak kepolisian bersama dengan TNI berkomitmen untuk menindak praktik premanisme serta penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban publik.
Masyarakat juga diajak untuk berani melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau situasi yang mengganggu ketenteraman umum di lingkungan masing-masing.
Kapolres juga menekankan peran penting dari para pengurus lingkungan seperti RT dan RW dalam menjaga ketertiban dan menciptakan komunikasi yang terbuka antarwarga.
“Menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya turut menambahkan pihaknya tengah mencermati persoalan gerobak liar yang merusak tata kota. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban.
Agus juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam atau penjagaan bergiliran, terutama saat jam-jam rawan seperti waktu ibadah, guna mencegah tindak kriminalitas.