Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
Polda Papua Barat menghadirkan dua tersangka saat pemusnahan barang bukti 1.600 amunisi dan senjata laras panjang di Manokwari (ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat)

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

MS Hadi
MS Hadi 12 Juli 2025 at 10:02am

Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut disita dari dua tersangka berinisial ES dan AP.

"Selain amunisi, barang bukti satu senjata api laras panjang milik tersangka AP juga sudah dimusnahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Novia Jaya dilansir ANTARA.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum tersangka.

Novia menjelaskan menjelaskan bahwa tersangka ES dan AP ditangkap pada Maret 2025 karena terlibat dalam jaringan jual beli senjata api secara ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pengungkapan kasus tersebut melibatkan tiga Polda yaitu Polda Papua, Polda Papua Barat, dan Polda Jawa Timur yang bermula dari penangkapan terhadap tersangka ES.

"ES memiliki bunker untuk menyimpan amunisi dan senjata yang dijual ke KKB," ujarnya.

Baca Juga:
  • Amerika Serikat Setujui Penjualan Senjata Baru Senilai Rp315 Triliun ke Israel
  • Pemasok Senjata ke Penembak Kantor MUI jadi Tersangka
  • Jokowi Tegur TNI/Polri yang Doyan Produk Impor: Kalau Kita Bisa Bikin, Kenapa Harus Beli dari Luar?

Dia merinci pemusnahan amunisi tajam yang diperoleh dari tersangka ES meliputi, 579 butir kaliber 5,56 mm, 564 butir kaliber 7,62 mm, 183 butir kaliber 9 mm, dan 40 butir kaliber 45 ACP.

Kemudian, amunisi yang dimiliki tersangka AP terdiri dari 132 butir kaliber 5,56 mm, 7 butir kaliber 7,62 mm, 93 butir kaliber 9 mm, 2 butir kaliber 45 ACP, dan satu senjata api laras panjang.

"Proyektil dan selongsong dipisahkan, diikuti pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus. Kalau senjata, digergaji menjadi potongan kecil," ucapnya.

Setelah rampung, kata dia, penyidik menyusun berita acara pemusnahan benda sitaan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, dan para saksi.

Pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen Polda Papua Barat dalam mencegah peredaran senjata api ilegal sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PAPUA#pemusnahan barang bukti#amunisi#senjata api#polda papua barat

Berita Terkait

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan bahwa 571.410 penerima bansos 2024 terindikasi sebagai pemain judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan PPATK. Nilai transaksi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menguji coba program sekolah gratis di 40 sekolah swasta yang tersebar di lima wilayah kota administratif. Program ini menyasar wilayah kelurahan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    MS Hadi 11 Jul 2025 13:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up