Djawanews.com - PLTMH Semawung kembali jadi rujukan ketika publik membicarakan energi bersih skala lokal. Pembangkit listrik tenaga mikrohidro ini berdiri di Dusun Semawung, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, memanfaatkan aliran air dari Daerah Irigasi Kalibawang yang terhubung dengan Sungai Progo. Kapasitasnya 600 kilowatt, angka yang tergolong besar untuk kelas mikrohidro.
Model bisnisnya sederhana namun penting: listrik yang dibangkitkan masuk ke jaringan PLN melalui skema perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) dengan pengembang PT Energy Puritama.
Pada 2016, PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY mencatat potensi produksi PLTMH Semawung sekitar 4,4 juta kWh per tahun, cukup untuk membantu memenuhi kebutuhan sekitar 1.000 rumah tangga.
Jejak proyek ini sudah terlihat sejak 2013, saat pemerintah daerah melakukan peletakan batu pertama dan pengembang menyebut investasi pembangunan melampaui Rp10 miliar di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Sistem kerjanya mengandalkan terjunan dan debit air untuk memutar turbin, sehingga emisi operasionalnya sangat rendah dibanding pembangkit berbahan bakar fosil.
PLTMH Semawung Perkuat Pasokan Listrik Hijau
Dalam lanskap transisi energi, mikrohidro kerap dipuji karena sederhana dan minim polusi. Ahli Komunitas Mikrohidro Terpadu Indonesia Masrur Alatas menilai pembangkit jenis ini bersih karena tidak menghasilkan asap seperti batu bara.
Sementara Direktur Utama Jasa Tirta Energi Etty Susilowati menekankan, potensi mikrohidro di Kulon Progo bisa diperluas bila dikelola lintas pihak dan dijaga keberlanjutannya.
PLTMH Semawung juga sering disebut dalam peta mikrohidro Kulon Progo. Di sepanjang Daerah Irigasi Kalibawang, setidaknya ada tiga PLTMH yang pernah dilaporkan beroperasi, termasuk Semawung.
Sejumlah pengamat komunitas mikrohidro menilai koridor irigasi ini masih menyimpan titik potensial lain, namun umur operasi ditentukan oleh tata kelola, mulai dari perawatan peralatan, koordinasi pengaturan air irigasi, sampai menjaga kawasan penyangga yang memengaruhi debit.
Dalam paparan PLN UID Jawa Tengah dan DIY pada 2021, PLTMH Semawung dicantumkan berstatus operasi dengan kapasitas 600 kW. Yang menarik, aspek asetnya ikut disorot dari sisi akuntabilitas.
Pada 20 Mei 2024, laman DJKN Kementerian Keuangan memuat informasi penilaian untuk pemanfaatan barang milik negara yang terkait operasional PLTMH Semawung sebagai acuan penentuan tarif sewa. Detail ini mengingatkan, transisi energi juga membutuhkan kepastian tata kelola, bukan hanya teknologi. Bagi wilayah, PLTMH Semawung menunjukkan listrik bersih tumbuh dari irigasi.
PLTMH Semawung menunjukkan energi terbarukan bisa lahir dari infrastruktur yang sudah ada, yakni irigasi Kalibawang. Dengan kapasitas 600 kW dan skema PJBL ke PLN, pembangkit ini menambah pasokan listrik bersih sekaligus menegaskan pentingnya operasi jangka panjang dan tata kelola aset yang akuntabel.
Demikian informasi seputar PLTMH Semawung. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.