Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Dinilai Langgar Aturan, KPK: Tidak Ada Pembicaraan Rahasia
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Lukas Enembe (VOI/Istimewa)

Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Dinilai Langgar Aturan, KPK: Tidak Ada Pembicaraan Rahasia

MS Hadi
MS Hadi 08 November 2022 at 02:05pm

Djawanews.com – Banyak pihak menilai kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke Jayapura bersama tim untuk mengecek kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe tak bisa dibenarkan. Berdasarkan Pasal 36 UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 pimpinan komisi antirasuah tak diperbolehkan bertemu dengan tersangka.

Meski demikian, komisi antirasuah meyakini yang dilakukan Firli tidak melanggar apapun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan Firli pergi bertemu dengan Lukas yang berstatus sebagai tersangka tidak sembunyi-sembunyi. Lawatannya ke Jayapura bertujuan untuk bekerja bukan melakukan pertemuan klandestin (Rahasia).

 "Tidak ada pembicaraan rahasia, bahkan (pertemuan Firli dan Lukas, red) diliput oleh media. Di situ juga ada penasihat hukumnya, ada forum komunikasi pimpinan daerah. Artinya tidak ada yang ditutupi, tidak ada pembicaraan khusus," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 8 November.

 Menurutnya, Firli baru akan melanggar Pasal 36 UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 jika pertemuannya dilakukan secara sembunyi. "(Bertemu, red) di tempat yang tidak wajar, bukan dalam melaksanakan tugasnya," tegas Ali.

Lagipula, keberangkatan Firli bertemu Lukas sudah didiskusikan secara matang. Tim itu tidak begitu saja berangkat tanpa strategi yang disiapkan secara khusus.

"Sehingga ketentuan Pasal 36 UU KPK ini tidak berlaku. Apalagi, kemudian di dalam KUHP ada Pasal 50 bahwa seseorang tidak bisa dipidana ketika menjalankan tugas dan jabatannya," jelas Ali.

"Tugas dan jabatan di sini adalah tugas pokok pimpinan KPK, tugas pokok KPK, di antaranya tentu melakukan upaya-upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai eksekusi," sambungnya.

KPK mempersilakan jika ada pihak yang keberatan dengan kehadiran Firli di Jayapura bertemu langsung dengan Lukas yang berstatus tersangka. Namun, Ali memastikan lembaganya tidak akan melanggar aturan dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi.

"Kami tidak ingin melanggar proses-proses ketentuan hukum yang berlaku di dalam penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pertemuan Firli dan Lukas Enembe tak bisa dibenarkan. Eks Deputi Penindakan KPK itu dianggap melanggar Pasal 36 UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang melarang Pimpinan KPK bertemu dengan tersangka.

"Alasan menjalankan tugas tidak dapat dijadikan alasan Pimpinan KPK bertemu tersangka baik terbuka atau tertutup berdasar Pasal 36 UU KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa, 8 November.

Adapun pertemuan Firli dan Lukas itu terjadi pada Kamis, 3 November. Saat itu, dia dan tim dokter dari KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama penyidik mendatangi kediaman Gubernur Papua tersebut di Jayapura.

Dalam lawatan itu, Lukas sempat menjalani pemeriksaan. Hanya saja, kegiatan ini berlangsung sebentar karena dia sakit dan sempat dicek oleh tim dokter.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#PAPUA#LUKAS ENEMBE#Firli bahuri#ALI FIKRI

Berita Terkait

    Amankan Pasokan Beras, DKI Jakarta Kerja Sama Contract Farming 8.000 Hektare di Jawa dan Lampung
    Berita Hari Ini

    Amankan Pasokan Beras, DKI Jakarta Kerja Sama Contract Farming 8.000 Hektare di Jawa dan Lampung

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Food Station Tjipinang Jaya menjalin pertanian kontrak (contract farming) seluas 8.000 hektare di Jawa dan Lampung hingga triwulan pertama 2025. Langkah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum
    Berita Hari Ini

    Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum

    MS Hadi 15 May 2025 11:09
  • Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM terkait Kebijakan Siswa Bermasalah Dibina di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM terkait Kebijakan Siswa Bermasalah Dibina di Barak Militer

    MS Hadi 15 May 2025 10:02
  • Prabowo Ingatkan Pentingnya Kekuatan dan Kemandirian Negara Islam Agar Tak Kembali Dijajah
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ingatkan Pentingnya Kekuatan dan Kemandirian Negara Islam Agar Tak Kembali Dijajah

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara-negara Islam harus kuat dan mandiri agar tidak menjadi korban penjajahan.  Hal ini disampaikan Prabowo saat membuka Konferensi ke-19 Uni Parlemen ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
    Berita Hari Ini

    SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara

    MS Hadi 15 May 2025 08:09
  • Puan Serukan Penolakan Relokasi Warga Gaza Saat Buka Konferensi OKI
    Berita Hari Ini

    Puan Serukan Penolakan Relokasi Warga Gaza Saat Buka Konferensi OKI

    MS Hadi 15 May 2025 07:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan
Berita Hari Ini

2

Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik
Berita Hari Ini

3

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik

Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC
Berita Hari Ini

4

Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC

Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
Berita Hari Ini

5

Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up