Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penting Bagi Warga DKI! Ini Aturan Baru untuk Makan dan Belanja
Ilustrasi (Unplash/@Viktor Bystrov)

Penting Bagi Warga DKI! Ini Aturan Baru untuk Makan dan Belanja

MS Hadi
MS Hadi 12 Agustus 2021 at 09:32am

Djawanews.com – Menanggapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 974 tahun 2021.

Peraturan yang diteken Anies pada 10 Agustus 2021 memuat beberapa aturan baru kegiatan dan aktivitas umum. Mulai dari aturan makan di warteg hingga belanja ke supermarket.

Salah satu aturan yang utama yang menonjol adalah syarat wajib vaksinasi bagi pengunjung dan pekerja di tempat umum.

"Pekerja dan pengunjung telah divaksinasi," bunyi aturan tersebut dikutip Kamis, 12 Agustus.

Dalam beleid tersebut, aturan makan minum di tempat umum bagi warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Jumlah maksimal pengunjung makan di tempat hanya 3 orang saja per satu tempat. Kemudian waktu makan maksimal 20 menit bagi tiap orang dengan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, untuk tempat makan yang berbentuk restoran atau kafe yang berada di lokasi dalam gedung dan tertutup, baik yang di lokasi sendiri ataupun di dalam mal dilarang untuk melayani permintaan dine in alias makan di tempat. Restoran atau kafe hanya bisa melayani take away.

"Hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," dikutip dari Kepgub 974.

Sedangkan, untuk restoran atau kafe yang dengan pelayanan di area atau ruangan terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas pengunjung maksimal ditetapkan 25 persen.

Pengelola restoran wajib menata meja dan kursi sesuai dengan ketentuan, maksimal per satu meja hanya boleh diisi dua orang. Waktu makan pun hanya boleh selama 20 menit.

Sementara, untuk pasar tradisional, supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibuka dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Jam operasional ditetapkan hingga pukul 20.00 WIB.

"Khusus pasar induk dapat beroperasi dengan sesuai jam operasional," demikian bunyi keterangan aturan dalam Kepgub 974.

Selanjutnya, pasar tradisional dan pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari dibatasi operasinya hingga pukul 15.00 WIB saja setiap hari. Kapasitas pengunjungnya maksimal 50 persen.

Untuk apotek dan toko obat diperbolehkan buka selama 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:
  • Cek Daftar Daerah PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali Hingga 30 Agustus: Ada Kota Kamu?
  • Parkir Mobil Dinasnya di Depan SMK Batik 2, Gibran Rakabuming Kirim 'Kode'
  • Buat Warga Depok! Sudah Boleh Makan di Resto, Mal Juga Mulai Dibuka Lagi

Kemudian, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan usaha kecil lain sejenisnya juga diperbolehkan.

Operasional pedagang kaki lima dkk dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta mulai diizinkan beroperasi dan buka kembali setelah ditutup semenjak PPKM Darurat dimulai awal Juli lalu. Mal diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam aturan ini tidak semua bisa masuk mal, khusus untuk penduduk dengan umur 70 tahun ke atas dan anak-anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke dalam pusat perbelanjaan alias mal di Jakarta.

Meskipun mal sudah dibuka, beberapa tempat hiburan dalam mal masih dilarang buka. Bioskop hingga tempat bermain anak masih tetap ditutup.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," tulis Kepgub 974.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#COVID-19#PPKM Level 4#dki#anies#ANIES BASWEDAN

Berita Terkait

    PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan
    Berita Hari Ini

    PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan

    Djawanews.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka peluang bagi seluruh kadernya untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum partai. Tidak hanya kader partai, semua orang bisa mencalonkan diri ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
    Berita Hari Ini

    DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

    MS Hadi 14 May 2025 15:08
  • PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
    Berita Hari Ini

    PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum

    MS Hadi 14 May 2025 14:07
  • Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
    Berita Hari Ini

    Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

    Djawanews.com – Pemerintah Amerika Serikat menyetujui penjualan paket persenjataan senilai US$142 miliar (Rp2.353 triliun) kepada Arab Saudi, dalam kesepakatan pertahanan terbesar sepanjang sejarah AS. Kesepakatan ini ditandatangani ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Paus Leo XIV: Semoga Menjadi Jembatan Perdamaian dan Persatuan
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Paus Leo XIV: Semoga Menjadi Jembatan Perdamaian dan Persatuan

    MS Hadi 14 May 2025 11:05
  • Petugas Gabungan Tertibkan Bendera Ormas GRIB Jaya di Kawasan Menteng
    Berita Hari Ini

    Petugas Gabungan Tertibkan Bendera Ormas GRIB Jaya di Kawasan Menteng

    MS Hadi 14 May 2025 10:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat
Berita Hari Ini

3

Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana, Bahas MBG dan Isu Global
Berita Hari Ini

4

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana, Bahas MBG dan Isu Global

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali
Berita Hari Ini

5

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up