Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pengusaha Haji Islam Terseret Kasus Mafia Pajak, Rp40 M Mengalir ke Para Pejabat Pajak
Pengusaha Haji Isam kepada pemeriksa pajak dari DJP Kemenkeu masih terus disidangkan. (medkom.com)

Pengusaha Haji Islam Terseret Kasus Mafia Pajak, Rp40 M Mengalir ke Para Pejabat Pajak

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 06 Juli 2022 at 03:06pm

Djawanews.com – Penabuhan genderang perang terhadap mafia pajak telah bergaung cukup lama dan akan terus bergema sampai pemberantasan mafia dari pajak benar-benar tuntas. Sepanjang sejarah negeri ini, sudah banyak praktik mafia dari pajak yang diungkap dan berujung dengan dijebloskannya para benalu-benalu negeri ke dalam jeruji besi.

Terbaru, dugaan kasus suap pajak oleh pengusaha Haji Isam kepada pemeriksa pajak dari DJP Kemenkeu masih terus disidangkan. Keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan memunculkan ihwal adanya mafia pajak.

Nama Haji Isam muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan Yulmanizar, Mantan Tim Pemeriksa DJP Kemenkeu PT Jhonlin Baratama. Yulmanizar berperan besar dalam kasus ini karena ia yang memeriksa kewajiban pajak PT Jhonlin Baratama.

Dalam berita acara pemeriksaan, ia mengaku mengkondisikan pajak PT Jhonlin senilai Rp10 miliar atas permintaan Agus Susetyo selaku konsultan pajak perusahaan. Agus menyampaikan permintaan ini datang langsung dari Haji Isam.

Baca Juga:
  • Siap Dibenci, Pramono Tegaskan Tidak Akan Putihkan Pajak Kendaraan
  • Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Mobil Lexus, Tegaskan Masih Proses Mutasi ke Jawa Barat
  • Sri Mulyani Janji Bakal Terus Perbaiki Sistem Coretax untuk Kemudahan Wajib Pajak

Peredaran Uang Rp40 Miliar ke Para Mafia Pajak

Menurut Yulmanizar, PT Jhonlin Baratama siap mengeluarkan uang Rp50 miliar untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Dari Rp50 miliar itu, sebesar Rp10 miliar akan masuk ke pajak negara sementara Rp40 miliar mengalir ke para pejabat pajak.

“Untuk menyampaikan kesanggupan angka Rp10 miliar untuk pajak, Rp40 miliar untuk komitmen fee,” ujar Yulmanizar di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 22 Februari lalu.

Yulmanizar juga menguatkan dugaan tentang ‘fee’ Rp40 miliar kepada Angin dan Dadan dari PT Jhonlin Baratama. Pada Juli-September 2019, Agus Susetyo secara bertahap menyerahkan 3,5 juta dolar Singapura atau setara Rp35 miliar kepada Yulmanizar.

Dari Rp35 miliar tersebut, Angin dan Dadan menerima 1,75 juta dolar Singapura atau Rp17,5 miliar. Angin lantas membagikan uang itu kepada empat orang pemeriksa yang masing-masing mendapatkan 437.500 dolar Singapura.

Praktik mafia perpajakan seperti ini bukan hal baru di Indonesia. Selama bertahun-tahun banyak pengusaha nakal yang berupaya menyuap petugas pajak untuk merekayasa kewajiban pajak yang seharusnya mereka bayarkan, semuanya telah diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hal serupa juga berlaku bagi kasus ini, KPK beserta aparat penegak hukum lainnya harus segera mendalami peran Haji Isam di balik kasus mafia pajak ini, keterangan saksi di persidangan dapat menjadi pijakan untuk memeriksa konglomerat asal Kalimantan Selatan itu.

Sebab, bukan kali ini saja nama Haji Isam disebut bermasalah. Sepak terjang Haji Isam di Kalimantan yang sudah tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.

Perkumpulan Sawit Watch bahkan pernah melaporkan Haji Isam tentang dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Haji Isam yang terkait mafia pajak. Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum Direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.

Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

“Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah,” ujar Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo kepada awak media belum lama ini soal mafia pajak. (Flora)

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Mafia Pajak#Haji Islam#Kasus Suap#pejabat pajak#persidangan#pajak perusahaan#kpk#korupsi#pajak

Berita Terkait

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
    Berita Hari Ini

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

    Djawanews.com – Aktris Davina Karamoy mengungkapkan tantangan memerankan karakter sebagai seorang CEO dalam series terbaru berjudul Main Hati. Mengingat usianya yang masih muda, Davina mengaku sampai melakukan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
    Berita Hari Ini

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

    MS Hadi 28 May 2025 12:10
  • Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG
    Berita Hari Ini

    Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG

    MS Hadi 28 May 2025 11:05
  • MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta

    Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, termasuk madrasah dan satuan pendidikan sederajat. Putusan ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Istilah
    Berita Hari Ini

    Istilah "Orde Lama" Dihapus dalam Penulisan Ulang Sejarah, Puan: Jangan Sampai Ada yang Dihilangkan

    MS Hadi 28 May 2025 09:08
  • Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
    Berita Hari Ini

    Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

    MS Hadi 28 May 2025 08:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

1

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

2

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Hari Ini

3

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
Berita Hari Ini

4

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
Berita Hari Ini

5

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up