Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja di Jakarta.
“Pada tahun 2024, sebanyak 1.669 pencari kerja mendapat pekerjaan lewat job fair. Target tahun ini, 1.530 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Syaripudin, dalam keterangannya, Jumat 16 Mei.
Syaripudin menyatakan bahwa program bursa kerja merupakan upaya Pemprov DKI untuk menekan angka pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Jakarta pada 2023 mencapai 354.496 orang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, menilai Pemprov DKI perlu lebih selektif dalam menyaring perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair.
“Kalau perusahaannya jelas, maka pekerja mendapat upah pasti dan stabil, bukan tergantung target semata,” ujarnya.
Wa Ode juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 829 Tahun 2024.
Selain itu, ia mendorong peningkatan sosialisasi jadwal bursa kerja, agar lebih banyak warga yang belum bekerja mengetahui dan dapat mengikuti program ini.
“Masih kurang sosialisasinya. Bukan hanya lewat media sosial Disnakertrans, tapi SKPD lain, bahkan RT/RW, juga harus membantu menyebarkan informasi,” kata Wa Ode.
Ia berharap program job fair dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dalam mengurangi pengangguran di ibu kota.