Djawanews.com - Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/01/26). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya fase lanjutan pengelolaan energi nasional dengan penekanan pada ketahanan dan kedaulatan energi.
Dalam struktur kelembagaan, Presiden Prabowo menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Dewan Energi Nasional dan dibantu oleh kepengurusan harian. Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional.
Pelantikan diikuti oleh 15 anggota yang berasal dari dua unsur. Delapan anggota berasal dari pemangku kepentingan, mencakup akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, serta konsumen. Sementara tujuh anggota lainnya berasal dari jajaran menteri yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan energi nasional.
Presiden Prabowo Kukuhkan Dewan Energi Nasional, Fokus Ketahanan Energi
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota. Dalam sumpah tersebut, para anggota berkomitmen setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan demi kepentingan bangsa dan negara.
Usai pelantikan, Bahlil menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Energi Nasional periode ini bukanlah awal dari pekerjaan baru, melainkan kelanjutan dari berbagai kebijakan strategis yang telah berjalan. Fokus utama diarahkan pada penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, penguatan energi baru dan terbarukan, serta pengembangan kebijakan pemanfaatan tenaga nuklir.
Pemerintah bersama Dewan Energi Nasional juga akan menyusun peta jalan energi nasional untuk mencapai target kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan swasembada energi. Sesuai arahan Presiden, pemerintah menargetkan peningkatan cadangan energi nasional hingga mencapai ketahanan minimal tiga bulan.
Pelantikan Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan sektor energi sebagai prioritas pembangunan nasional. Sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ketahanan serta kedaulatan energi Indonesia secara berkelanjutan.
Demikian informasi seputar pelantikan Dewan Energi Nasional periode 2026-2030. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.