Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemprov DKI Setop Penyaluran KJP Plus bagi 492 Siswa, Terbanyak karena Tawuran dan Merokok
Ilustrasi (VOI)

Pemprov DKI Setop Penyaluran KJP Plus bagi 492 Siswa, Terbanyak karena Tawuran dan Merokok

MS Hadi
MS Hadi 05 Januari 2024 at 12:25pm

Djawanews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan 492 pelajar dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sepanjang tahun 2023 dari jenjang SD hingga SMA/sederajat. Ratusan pelajar tersebut tidak berhak lagi menerima bantuan program KJP Plus untuk penyaluran 2024.

Penyebab terbanyak pencabutan KJP Plus oleh Pemprov DKI yakni akibat siswa kedapatan terlibat tawuran dan merokok.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan, pencabutan KJP pada siswa ini telah melalui monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima bantuan sosial.

Siswa yang dicabut penerimaan KJP-nya, kata Purwo, telah ditetapkan melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

“Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata Purwo dalam keterangannya, Jumat, 5 Januari.

Baca Juga:
  • DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
  • Taman Dibuka 24 Jam, Pramono Harap Bisa Kurangi Tawuran di Jakarta
  • Upaya Cegah Tawuran, Pramono Anung Bakal Pasang CCTV di Semua Fasilitas Publik Jakarta

Seiring pencabutan KJP Plus, Pemprov DKI turut memperbarui secara berkala data masyarakat penerima bantuan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK).

Purwo mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

“Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” tuturnya.

Berikut rincian penyebab pencabutan 492 KJP Plus sepanjang tahun 2023:

  1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang
  2. Berkelahi sebanyak 1 orang
  3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang
  4. Lulus sebanyak 5 orang
  5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang
  6. Mencuri sebanyak 5 orang
  7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang
  8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang
  9. Meninggal sebanyak 3 orang
  10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang
  11. Merokok sebanyak 103 orang
  12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang
  13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang
  14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang
  15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang
  16. Tawuran sebanyak 163 orang
  17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang
  18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki jakarta#kjp plus#disdik dki#Pelajar#tawuran#merokok

Berita Terkait

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    Djawanews.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kekecewaan atas pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 09:12
  • Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
    Berita Hari Ini

    Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

    MS Hadi 16 Jun 2025 08:11
  • Empat Pulau Disengketakan Secara Formal dan Historis Milik Aceh, Tegas Jusuf Kalla
    Berita Hari Ini

    Empat Pulau Disengketakan Secara Formal dan Historis Milik Aceh, Tegas Jusuf Kalla

    Djawanews.com – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa empat pulau yang tengah disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan wilayah Aceh. Keempat pulau tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
    Berita Hari Ini

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

    MS Hadi 15 Jun 2025 14:05
  • Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional
    Berita Hari Ini

    Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional

    MS Hadi 15 Jun 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up