Djawanews.com – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki memastikan seluruh siswa di wilayahnya menerima seragam sekolah tanpa biaya dari jenjang SD hingga SMA. Karena itu, dia melarang keras praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah.
“Saya sudah sampaikan saat menjadi pembina di upacara gabungan pada Senin lalu di SMPN 1 Sukamara, bahwa tidak diperbolehkan lagi adanya jual beli seragam bagi siswa-siswi kita yang masuk tahun ajaran baru,” kata Masduki dikutip ANTARA.
Masduki menjelaskan pemerintah daerah (pemda) menyiapkan seragam untuk tingkat SD berupa pakaian lengkap merah dan putih, baju batik, pramuka dan tas. Hal serupa juga untuk anak-anak yang melanjutkan ke tingkat SMP dan SMA dengan pakaian yang menyesuaikan jenjang pendidikannya.
“Meskipun hal ini sudah kami sampaikan, ternyata masih ada sekolah yang sifatnya ingin main-main dan malah melakukan pungutan kepada siswa-siswinya. Ini sudah saya perintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.
Masduki menegaskan tindakan yang dilakukan salah satu sekolah negeri di wilayah setempat tentunya sangat bertentangan dengan kebijakan pemda. Dia memastikan akan dilakukan penindakan tegas supaya tidak mengulangi kembali.
“Kami ingin masyarakat kita anak-anaknya dapat melanjutkan sekolah dengan baik, sehingga di wilayah kita tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah karena tidak bisa menebus pakaian seragam. Karena itu ke depan kami pastikan tidak akan ada lagi hal serupa,” jelasnya.
Pemda, kata dia, juga menyediakan beasiswa gratis untuk anak-anak yang lulus SMA dan hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di Kabupaten Sukamara untuk 300 orang lebih.
“Kami sediakan beasiswa gratis bagi anak didik kita yang lulus SMA dan hendak melanjutkan ke tingkat lebih tinggi. Kami sediakan juga di Polnep Sukamara sebanyak 70 orang siswa yang kurang mampu untuk berkuliah dan akan ditanggung untuk sandang dan pangannya,” kata Bupati Masduki.