Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah Batasi Cuti Sehari dalam Sepekan Bagi Menteri untuk Berkampanye
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 24 November (ANTARA/Andi Firdaus)

Pemerintah Batasi Cuti Sehari dalam Sepekan Bagi Menteri untuk Berkampanye

MS Hadi
MS Hadi 25 November 2023 at 03:18pm

Djawanews.com – Pemerintah telah menerbitkan aturan bagi menteri aktif Kabinet Indonesia Maju selama masa kampanye Pemilu Serentak 2024. Para menteri diberikan jatah cuti sehari dalam sepekan untuk berkampanye.

Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 24 November.

"Ya, kan sekarang sudah ada peraturan yang baru," kata Ari Dwipayana dilnsir dari Antara. 

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Peraturan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Baca Juga:
  • Donald Trump Menang Pilpres AS: Setiap Hari Saya Akan Berjuang untuk Rakyat dengan Setiap Napas di Tubuh
  • Joe Biden Mundur dari Pencapresan, Dukung Kamala Harris Maju Lawan Trump
  • Diwawancara Al Jazeera, Prabowo Tak Menampik Faktor Jokowi Membuatnya Menang Pilpres

Pada Pasal 36 PP tersebut dijelaskan bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri serta kepala daerah melaksanakan cuti selama satu hari kerja dalam satu pekan pada masa kampanye pemilu.

Sementara itu, hari libur merupakan hari bebas melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti.

Pada Pasal 31 ayat (1) dan (2) diatur bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dapat melaksanakan kampanye.

Ari mengimbau agar seluruh ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut dilaksanakan oleh seluruh pihak berkepentingan, dengan mengatur teknis penjadwalan yang sudah berjalan.

"Saya kira kami sudah punya koridor, sudah mengatur soal itu. Tinggal kami melaksanakan, menjalankan. Ikuti saja aturan main yang sudah ada. Jadi, lihat koridor aturan mainnya, rule of the game-nya seperti apa," ujar Ari Dwipayana.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Kampanye#Menteri#Ari Dwipayana

Berita Terkait

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta
    Berita Hari Ini

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta

    YOGYAKARTA – Menanggapi pemberitaan mengenai beban keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang berpotensi memengaruhi kinerja PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan perlunya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:26
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Djawanews.com - Energi hijau dari PLTA Danau Toba menjadi tulang punggung industri aluminium Indonesia. Debit air Sungai Asahan yang mengalir dari danau ini mampu menghasilkan ratusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 10:18
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

2

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
Berita Hari Ini

3

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

4

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up