Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pelarangan Mudik yang Penuh dengan Syarat Ketentuan Berlaku
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay

Pelarangan Mudik yang Penuh dengan Syarat Ketentuan Berlaku

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 24 April 2021 at 10:58pm

Djawanews - Mudik sudah dilarang mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan terhitung 22 April-24 Mei, syarat perjalanan pergi buat seseorang dibuat lebih ketat lagi.

Semuanya demi menekan laju penyebaran Covid-19. Pemerintah tak mau kecolongan lagi. Biasanya sehabis libur panjang, kurva angka positif akan mengarah tajam ke atas.

Pemerintah juga tak ingin gelombang tsunami angka positif di India menular ke Indonesia. Ketika pergerakan manusia, perayaan agama dan tempat hiburan dibuka, India terus mencetak rekor kasus harian Covid-19.

Permintaan Khusus Wapres Ma'ruf untuk Santri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin punya permintaan spesial untuk para santri. Dia ingin para santri ini jadi pengecualian larangan mudik. Artinya, kalau semua warga wajib tidak boleh mudik, beda dengan para santri.

Melalui juru bicara wapres, Masduki Baidlowi menjelaskan permintaan khusus para santri. Soalnya mereka belajar di pesantren hanya mendapatkan libur untuk pulang ke rumah sekali dalam setahun. Atau saat momen perayaan Hari Raya Idulfitri.

"Ya itu karena pertimbangannya santri itu waktunya pulang dan dia ada di pesantren cukup lama. ... Kalau enggak boleh mudik, santri yang sekali pulang itu kapan dia pulangnya," kata Masduki seperti dikutip dari VOI, Jumat (23/4/2021).

Meski diperbolehkan pulang, Masduki mengingatkan para santri tetap menjaga protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Ya (para santri, red) supaya hati-hati mengikuti protokol kesehatan seperti biasanya. Jangan melanggar," ungkapnya.

Imbauan Ketua Satgas Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Provinsi Aceh, Selasa (20/4) kemarin juga sudah terus mewanti-wanti supaya mematuhi larangan mudik. Meski punya surat bebas Covid-19, siapa yang menjamin tak akan tertular dalam perjalanan menuju kampung halaman.

Andaikan saja, ada yang positif Covid-19 dan meninggalkan droplet di beberapa bidang pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara. Jika sudah jadi pembawa virus, malapetaka tinggal masalah waktu. Hampir pasti virus itu akan berpindah ke keluarga yang di kampung.

Lagipula, tidak semua daerah memiliki fasilitas kesehatan lengkap. Belum tentu juga semua kawasan punya dokter atau fasilitas medis sesuai standar yang bisa menangani pasien terkonfirmasi Covid-19. Maka apabila seseorang di daerah tertular, maka risiko fatal sangat tinggi.

“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” jelas Doni.

“Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” imbuh Doni.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) memperketat syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Hal ini menjadi aturan baru sebelum dan sesudah larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Pengetatan persyaratan ini berlaku untuk H-14 perjalanan mudik, yaitu periode 22 April hingga 5 Mei mendatang. Termasuk juga H+7 larangan mudik, periode 18-24 Mei 2021.

Ketentuan baru ini tertulis dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Sementara masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku.

  • Penumpang pesawat wajib memberikan hasil negatif PCR atau antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat hasil tes negatif GeNose C19 di bandara.
  • Penumpang kapal laut wajib memberikan hasil negatif PCR atau antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat hasil tes negatif GeNose C19 di pelabuhan.
  • Penumpang kereta api antarkota wajib memberikan hasil negatif PCR atau antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan atau surat hasil tes negatif GeNose C19 di stasiun.
  • Pelaku transportasi umum darat akan dilakukan tes antigen acak atau GeNose C19 di daerah.
  • Pelaku pejalanan dengan kendaraan pribadi, diimbau melakukan tes PCR atau Antigen waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose C19 di rest area sebagai syarat melanjutkan perjalanan.
Bagikan:
#Santri Boleh Mudik#Wapres Ma'ruf Amin#DONI MONARDO#mudik dilarang

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

2

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

3

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

4

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up