Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara: Sedih Banget
Panji Gumilang (ERA/Sachril Agustin Berutu)

Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara: Sedih Banget

MS Hadi
MS Hadi 02 Agustus 2023 at 09:20am

Djawanews.com – Pengacara pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Ali Syaifudin mengaku sedih dengan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Sedih banget (Panji Gumilang jadi tersangka)," kata Ali saat dihubungi, Selasa malam, 1 Agustus.

Ali menerangkan timnya dimungkinkan bakal melakukan upaya hukum gugatan praperadilan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Namun kapan upaya hukum ini dilakukan, belum dirinci pengacara ini.

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang dijerat pasal berlapis.

"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun '46 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana ini ancamannya 10 tahun (penjara)," ujar kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Baca Juga:
  • Bareskrim Polri Sita Aset Panji Gumilang Senilai Ratusan Miliar Rupiah Terkait Kasus TPPU
  • Bareskrim Blokir 96 Rekening Panji Gumilang dalam Pengusutan Kasus TPPU dan Dana BOS
  • Ridwan Kamil Pimpin Ikrar 31 Pimpinan NII Anak Buah Panji Gumilang Kembali Setia ke NKRI

Selain itu, Panji Gumilang juga dijerat Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman (penjara) lima tahun," tambahnya.

"Sedih banget (Panji Gumilang jadi tersangka)," kata Ali saat dihubungi, Selasa (1/8) malam.

Ali menerangkan timnya dimungkinkan bakal melakukan upaya hukum gugatan praperadilan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Namun kapan upaya hukum ini dilakukan, belum dirinci pengacara ini.

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Panji Gumilang dijerat pasal berlapis.

"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun '46 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana ini ancamannya 10 tahun (penjara)," ujar kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Selain itu, Panji Gumilang juga dijerat Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman (penjara) lima tahun," tambahnya.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PENISTAAN AGAMA#Al-Zaytun#panji gumilang tersangka#Ali Syaifudin#Panji Gumilang

Berita Terkait

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!

    Djawanews.com - Upaya memperkuat ketahanan energi nasional kembali mendapatkan angin segar setelah PT PLN menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan investasi multibisnis asal Brasil, J and F ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
    Berita Hari Ini

    PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

    Saiful Ardianto 19 Nov 2025 11:22
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

    Saiful Ardianto 18 Nov 2025 15:45
  • Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
    Berita Hari Ini

    Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

    Djawanews.com - PLN Indonesia Power (PLN IP) semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan untuk mendukung aktivitas ekonomi serta kehidupan sehari-hari masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 15:19
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
Berita Hari Ini

2

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
Berita Hari Ini

3

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
Berita Hari Ini

4

Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
Berita Hari Ini

5

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up