Penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang ditemukan.
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang adalah tragedi lalu lintas yang memalukan. Bagaimana bisa, jalan tol yang notabenenya fasilitas jalan berbayar bisa seteledor itu.
Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dilansir dari bisnis.com (5/9/2019) menuturkan terjadi pelanggaran kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL).
Kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan barang di ruas Tol Cipularang KM 91 tersebut, ternyata kelebihan muatan hingga 300 persen dan kelebihan dimensi hingga 70 cm. Bagaimaana bisa?
Sebelumnya beredar kabar jika penyebab kecelakaan adalah lantaran kondisi jalan tol yang menurun dan menikung, namun terlepas dari hal tersebut permasalahan teknis kendaraan adalah penyebab utamanya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Budi Setiyadi jika sejak awal dam truk sudah mengalami permasalahan rem loss atau tidak berfungsi, kemudian untuk truk kedua di belakangnya juga mengalami permasalahan yang sama.
“Jadi overloading itu, memang antara operator truknya dengan pemilik barang itu pesanannya satu mobil itu angkutnya kelebihan logistiknya sekitar 300 persen, dua-duanya sama, sekitar 300 persen, kemudian dimensinya dump truck itu lebih 70 cm,” ungkap Budi.
Terkait dengan hal tersebut, Budi meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan tersebut lantaran pengemudi truk kedua yang posisinya berada di belakang masih hidup.
Setelah diusut dan didapatkan pengusaha atau orang yang meminta melakukan ODOL tersebut, maka dapat dengan mudah dijerat UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan hukuman pidana.
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi sebaiknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian PUPR segera membangun alat pendeteksi kelebihan muatan di depan pintu tol, untuk medeteksi truk ODOL yang akan melalui jalan tol.
“Makanya saya minta percepatan kepada Kepala BPJT tahun 2020 nanti jalan tol itu zero ODOL, karena di jalan tol butuh keselamatan lebih, kalau sampai kecelakaan sekian banyak [korbannya] di jalan negara jarang,” ujarnya.
Terkait dengan koordinasi pengamanan di jalan tol, setidaknya berbagai pihak harus turut andil seperti Kepolisian, BPJT, PT Jasa Marga Tbk., Kementerian PUPR, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Selain itu kesadaran berkendara di Indonesia memang masih sangat minim, meskipun di jalan tol sudah ada rambu batas kecepatan, namun tidak sedikit yang melanggarnya.
Penanganan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang harus dilakukan secara serius, bukan penanganan pembangunan jalan tol saja yang serius. Setuju?