Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MUI Komentari Pernikahan Stafsus Presiden: Sesuai UU dan Konstitusi, Menikah Boleh Hanya Untuk yang Seagama
Pernikahan stafsus Presiden jadi sorotan MUI, disebut tidak sah secara agama dan kenegaraan. (detik.net.id)

MUI Komentari Pernikahan Stafsus Presiden: Sesuai UU dan Konstitusi, Menikah Boleh Hanya Untuk yang Seagama

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 19 Maret 2022 at 11:09am

Djawanews.com – Belakangan ini ramai kabar pernikahan stafsus Presiden Jokowi karena berbeda agama. Hal tersebut rupanya juga menjadi sorotan oleh MUI. Menurut MUI, pernikahan itu tidak sah secara keagamaan dan kenegaraan karena bertentagan dengan konstitusi dan UU.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengomentari pernikahan beda agama pasangan di Kota Semarang dan yang terbaru pernikahan Staf Khusus Presiden Jokowi, Ayu Kartika dengan seorang pria bernama Gerald Sebastian.

Ia mengatakan pernikahan stafsus Presiden tersebut melanggar konstitusi yang berlaku. Sebab, menurut undang-undang, pernikahan harus dilangsungkan antara dua orang dengan status agama yang sama.

“Seperti UU (nomor 1) tahun 1974, itu jelas bahwa perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” kata Amirsyah kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jumat, 18 Maret.

Baca Juga:
  • Gus Miftah Hina Tukang Es, Ketua MUI Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Jaga Lisan
  • MUI Adakan Seminar Childfree; Jangan Diniatkan Sejak Awal
  • MUI soal Calon Bupati Mesuji Janjikan Surga ke Pemilihnya: Eksploitasi Agama untuk Kepentingan Politik

Isi Undang-Undang yang Jadi Acuan Pernikahan Stafsus Presiden Tidak Sah Secara Kenegaraan

Berikut isi Undang-Undang No 1 Tahun 1947 tentang Perkawinan, tepatnya pada Pasal 29 Ayat 2 yang mengatur soal status agama yang sama:

“Perjanjian tersebut (perjanjian perkawinan) tidak dapat disahkan bilamana melanggar batas-batas hukum, agama, dan kesusilaan,”

Artinya, perjanjian pernikahan tersebut bisa dikatakan tidak sah sebab pernikahan beda agama tidak diperbolehkan. “Artinya perkawinan itu memang dikonotasikan secara tegas dan jelas beda agama tidak dibolehkan, harus dengan seagama karena sesuai dengan keyakinan (Islam),” lanjut Amirsyah.

Namun, Amirsyah tidak membeberkan lebih detail apa konsekuensi yang bisa diterima kedua belah pihak karena telah melangsungkan pernikahan tersebut. Sebelumnya, pernikahan stafsus Presiden Jokowi, Ayu Kartika dengan pujaan hatinya berlangsung pada Jumat (18/3). Mereka menggelar akad di Hotel Borobudur Jakarta, lalu dilanjutkan pemberkatan di Gereja Katedral Jakarta.

Wamenag Zainut Tauhid telah menegaskan kasus pernikahan beda agama tidak bisa dicatatkan pada KUA. “Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” tegas Zainut pada 9 Maret 2022 yang lalu merespons kasus pernikahan beda agama pasangan di Kota Semarang yang viral beberapa waktu lalu.

Hal senada juga disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh yang menyoroti fenomena pernikahan stafsus Presiden. Ia menjelaskan pernikahan beda agama tidak diakui negara alias tidak bisa dicatatkan di Dukcapil. “Tidak boleh nikah beda agama dicatat di Dukcapil. Harus menikah dalam kondisi agama yang sama,” ucap Zudan pada Jumat, 18 Maret.

Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pernikahan Stafsus Presiden#PRESIDEN JOKOWI#JOKO WIDODO#Staf Khusus#MUI#Amirsyah Tambunan#Majelis Ulama Indonesia#Sekretaris Jenderal#UU#konstitusi#Ayu Kartika#Gerald Sebastian

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up