Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mengejutkan! KPU DIY Bolehkan Pentas Seni Kampanye Cabup Maksimal 100 Orang
KPU DIY (lintasdaerah)

Mengejutkan! KPU DIY Bolehkan Pentas Seni Kampanye Cabup Maksimal 100 Orang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 17 September 2020 at 02:07pm

Djawanews.com – Peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam peraturan tersebut ada tujuh kegiatan yang diperbolehkan saat kampanye, meskipun situasi dalam keadaan pandemi Covid-19. Perizinan juga diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta atau KPU DIY.

Dilansir dari Tribun Jogja, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Ahmad Shidqi, memberi penjelasan terkait ketujuh kegiatan tersebut, salah satunya terkait diperbolehkannya menggelar pertunjukan seni saat kampanye cabup.

Shidqi mengakui bahwa kegiatan yang diizinkan oleh KPU memang rawan terjadi polemik lantaran berpotensi mengundang kerumunan massa. Di sisi lain ia mengakui bahwa pihaknya tak bisa mengubah aturan tersebut lantaran acuan penyusunan PKPU menyesuaikan UU No. 6 tahun 2020 tentang pilkada.

"Kami tidak bisa merubah atau meniadakannya. Namun bisa mengendalikan. Dalam artian memberikan pengawasan dan sebagainya," ungkapnya, Kamis (17/9/2020).

Dalam pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dikatakan bahwa ada tujuh jenis kegiatan yang tak melanggar larangan kampanye dan melanggar UU ada beragam, yakni kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, atau konser musik.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Selain itu ada pula kegiatan olahraga seperti gerak jalan santai atau sepeda santai. Kegiatan seperti perlombaan atau kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah, dan peringatan hari ulang tahun Partai Politik, juga diperbolehkan.

Meski demikian, pihaknya tetap membatasi peserta hadir sebanyak 100 orang. Selain itu pihaknya juga menekankan agenda rapat tatap muka atau persiapan kampanye dilakukan secara daring.

"Memang sulit. Karena secara prinsip tujuan kampanye adalah mengumpulkan orang sebanyak-banyaknya. Tapi di tengah pandemi kali ini kami batasi, walapun izin pembuatan acara kami kehendaki," katanya.

Sanksi juga akan dikenakan kepada setiap tim jika aturan yang ditetapkan KPU dilanggar. Sanksi bisa berupa tindakan teguran hingga sanksi administrasi dan sidang DKPPU bagi setiap pasangan calon yang melanggar.

Untuk memantau berita Jogja terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#BERITA JOGJA#KPU DIY#Pentas Seni#Kampanye#Komisi Pemilihan Umum#pilkada

Berita Terkait

    Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo
    Berita Hari Ini

    Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo

    Djawanews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara soal hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek
    Berita Hari Ini

    Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek

    MS Hadi 23 May 2025 09:11
  • Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI
    Berita Hari Ini

    Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI

    MS Hadi 23 May 2025 08:09
  • Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli
    Berita Hari Ini

    Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli

    Djawanews.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Dirut Bank DKI
    Berita Hari Ini

    Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Dirut Bank DKI

    MS Hadi 22 May 2025 15:07
  • Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
    Berita Hari Ini

    Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

    MS Hadi 22 May 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
Berita Hari Ini

2

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Berita Hari Ini

3

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

4

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis
Berita Hari Ini

5

BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up