Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar: Menyakitkan dan Mengganggu UMKM
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar: Menyakitkan dan Mengganggu UMKM

MS Hadi
MS Hadi 09 Juni 2023 at 05:39pm

Djawanews.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan barang temuan impor yang tidak sesuai ketentuan (ilegal) di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang.

Zulkifli Hasan mengatakan komoditas yang dimusnahkan antara lain produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, produk kehutanan dan busbar (pelat) tembaga. Produk-produk tersebut berasal dari Thailand, Tiongkok dan India.

"Kita temukan tadi impor barang yang tidak dilengkapi oleh pabean jadi sama juga ilegal. Tadi sudah kita bakar sebagian, nilainya Rp13,31 miliar lebih," ujar Zulkifli usai pemusnahan produk ilegal di Kota Tangerang, Banten, Jumat.

Zulkifli menyampaikan barang ilegal merugikan negara karena berhubungan dengan pendapatan pajak. Selain itu, barang ilegal dapat mengganggu pergerakan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan para importir yaitu tidak memiliki dokumen laporan surveyor dan/atau pengecualiannya, tidak memiliki dokumen persetujuan impor, dan tidak memiliki dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Juga:
  • Beda Pandangan Media dan Warganet Sikapi Kenaikan Harga Telur Ayam
  • Bansos Dituding Picu Kenaikan Harga Telur, Mensos Risma Bantah Pernyataan Mendag Zulhas
  • PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng Gagal, Mendag Zulkifli Hasan: Pakai KTP Saja

Pengawasan post border dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, melalui pemeriksaan kesesuaian antara izin impor yang dimiliki pelaku usaha dengan barang yang diimpor.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia.

"Kalau ilegal itu kan jelas tidak sesuai prosedur, menyakitkan dan mengganggu UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," kata Zulkifli.

Langkah tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Barang ilegal merugikan negara dan mengganggu ekonomi dalam negeri.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kemendag#Barang Impor#barang impor ilegal#ZULKIFLI HASAN

Berita Terkait

    Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
    Berita Hari Ini

    Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

    Djawanews.com – Recall, fitur terbaru berbasis kecerdasan buatan (AI) dari Microsoft, menuai kontroversi. Fitur yang hadir di Windows 11 ini dirancang untuk membantu pengguna mengakses kembali aktivitas digital ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang
    Berita Hari Ini

    Bill Gates Tertarik dengan Potensi Pertanian Indonesia, Puji Keanekaragaman Genetik Pisang

    MS Hadi 11 May 2025 07:05
  • Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar
    Berita Hari Ini

    Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar

    MS Hadi 10 May 2025 19:08
  • Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
    Berita Hari Ini

    Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

    Djawanews.com – Gedung pencakar langit tidak hanya menjadi ikon kemajuan arsitektur, tetapi juga penanda perkembangan ekonomi suatu negara. Bangunan yang rata-rata tingginya lebih dari 50 lantai ini kerap ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik
    Berita Hari Ini

    DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik

    MS Hadi 10 May 2025 07:07
  • Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah
    Berita Hari Ini

    Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah

    MS Hadi 09 May 2025 16:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

1

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

2

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru
Berita Hari Ini

3

133 Kardinal Telah Tiba di Vatikan, Siap Ikuti Konklaf Pemilihan Paus Baru

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Berita Hari Ini

4

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Pemprov DKI Bebaskan 488 Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Bebaskan 488 Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up