Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Melanggar Kode Etik Lili Pintauli Diminta Warganet Mengundurkan Diri

Melanggar Kode Etik Lili Pintauli Diminta Warganet Mengundurkan Diri

Usman Mahendra
Usman Mahendra 04 September 2021 at 12:05pm

Dilansir dari blog.netray.id: Dewas KPK memutuskan Lili Pintauli Siregar mendapatkan hukuman denda akibat pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Wakil Ketua KPK tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas usai dijatuhi sanksi pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan. Namun, sebagian masyarakat menilai hukuman tersebut dinilai terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera terhadap pelaku. Terlebih pelanggaran yang dilakukannya termasuk pada tindakan yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK. Lembaga Anti Rasuah Indonesia (KPK) memang tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Melihat ramainya respons warganet terkait topik ini Media Monitoring Netray pun melakukan pemantauan sejak 26 Agustus 2021 s.d 01 September 2021. Simak hasil pantauan Netray berikut.

Lili Pintauli

Berdasarkan hasil pantauan Netray ditemukan setidaknya 7,603 total tweets dengan didominasi oleh tweets bersentimen negatif. Adapun jumlah impresi mencapai 17.2 juta dengan potensi jangkauan sebesar 106.9 juta. Kontroversi ini bermula saat Lili terbukti melakukan komunikasi dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang terjerat kasus dugaan suap lelang jabatan. Kemudian Dewas KPK pun menyatakan Lili bersalah atas pelanggaran etik tersebut. Namun, putusan tersebut mendapatkan keringanan karena Lili mengakui perbuatannya dan tidak pernah dijatuhi sanksi etik sebelumnya. Sedangkan yang memberatkan, yakni Lili tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan, selaku pimpinan KPK, Lili seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pemeriksaan di KPK.

Mendengar putusan Dewas KPK tersebut warganet pun beramai-ramai mengomentari persoalan ini. Terlihat melalui grafik di atas, perbincangan warganet meningkat secara signifikan sejak 30 Agustus 2021 bertepatan dengan konferensi pers yang disampaikan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Dikutip melalui laman kompas.com laporan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli tersebut dilayangkan oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan dua penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Bila diamati melalui Top Words di atas terlihat beberapa kosakata terkait topik ini, seperti mengundurkan, pelanggaran, gaji, dipotong, dan beberapa kosakata lainnya. Sejumlah warganet yang bereaksi mengomentari hal ini karena menilai hukuman yang diberikan oleh Dewas tidak sepadan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Lili Pintauli. Terlebih, sebagai Wakil Ketua KPK Lili dinilai telah merusak marwah Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Lakukan Pelanggaran Lili Pintauli Diminta Mundur

Persoalan yang kemudian mencuat ke publik ini pun meraih impresi yang cukup tinggi dari warganet. Lumrah saja, kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK ini dapat memberikan citra buruk terhadap kredibilitas KPK. Namun, pelaku pelanggaran justru tidak mendapatkan sanksi yang dinilai cukup tegas meski Lili telah terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagian warganet menilai seharusnya hukuman yang dijatuhkan kepada Lili Pintauli lebih berat karena hal ini akan menjadi beban institusi tersebut. Bahkan ia juga diminta untuk mengundurkan diri, warganet menilai seharusnya Lili dituntut dengan pasal 221 ayat 1 KUHP melindungi tersangka kejahatan, bukan sekedar pelanggaran etik.

Hal serupa juga disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, menurutnya Lili Pintauli dapat dijerat dengan pasal pidana. Akibat putusan Dewas tersebut gaungan permintaan mengundurkan diri dari warganet pun semakin keras terdengar, seperti halnya dalam tweets salah seorang warganet @Au_Sinaga.

Berdasarkan pantauan Netray, terlihat akun @febridiansyah menempati urutan teratas kategori Top Account. Hal tersebut berkaitan dengan tweets-nya yang menyampaikan kisaran gaji pokok dan tunjangan seorang Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK. Angka yang cukup besar inilah yang membuat warganet berpikir berapa jumlah 40 persen yang akan dipotong sebagai sanksi pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Wakil Ketua KPK tersebut.

Sementara itu, pada kategori Top People terlihat Wakil Ketua KPK yakni Lili Pintauli Siregar menempati urutan teratas kategori ini. Demikian halnya pada ketegori Top Organizations, nama KPK juga menempati urutan utama. Hal tersebut sesuai dengan topik yang menjadi pembahasan Netray kali ini. Selain itu, pada kategori Top Complaints terlihat beberapa kosa kata keluhan yang mendominasi perbincangan warganet dalam membahas topik seputar Lili Pintauli Siregar.

Lili Pintauli Siregar menjadi sorotan warganet setelah Dewas KPK menyatakan dirinya terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kontak dirinya dengan tersangka KPK M Syahrial yang merupakan Mantan Wali Kota Tanjung Balai. Menariknya, meski didakwa bersalah Lili hanya dijatuhi hukuman potongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan. Menanggapi hal ini sontak warganet bereaksi dengan meminta Lili seharusnya mengundurkan diri atau justru dipecat. Warganet menilai hukuman tersebut tidak pantas karena dinilai terlalu ringan, sementara akibat dari perbuatannya lembaga KPK terancam kembali kehilangan kepercayaan publik.

Demikian hasil pantauan Netray simak analisis terkini lainnya melalui https://blog.netray.id/

Bagikan:
#kpk#LILI PINTAULI#media monitoring netray#Wakil Ketua KPK

Berita Terkait

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat
    Berita Hari Ini

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat "Smart One Day Service"

    Djawanews.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan program "Integrasi Smart Pelayanan Perizinan" dengan konsep Smart One Day Service untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan secara digital. Peluncuran ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
    Berita Hari Ini

    TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 21 May 2025 13:09
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
    Berita Hari Ini

    Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita

    MS Hadi 21 May 2025 12:09
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
    Berita Hari Ini

    Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan akan mundur jika perolehan kursi parlemen menurun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Menurutnya, seorang pemimpin partai tidak berhasil menaikkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025
    Berita Hari Ini

    Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    MS Hadi 21 May 2025 10:02
  • Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

    MS Hadi 21 May 2025 07:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

1

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

2

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan
Berita Hari Ini

4

PSI soal Peluang Jokowi Jadi Calon Ketua Umum: Kita Doakan

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum
Berita Hari Ini

5

PPP Bakal Gelar Muktamar, Mardiono, Sandiaga, hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketua Umum

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up