Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mata Elang Gadungan Beraksi, Incar Ibu-ibu Bawa Motor
debt collector (liputan6)

Mata Elang Gadungan Beraksi, Incar Ibu-ibu Bawa Motor

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 09 Mei 2023 at 06:02pm

Djawanews - Polres Serang menangkap empat orang yang mengaku seorang mata elang atau debt collector gadungan untuk mengambil motor yang dikendarai. Para pelaku berinisial H, S, DA, dan RS.

Para mata elang gadungan ini mencari mangsa anak-anak, remaja, hingga ibu-ibu yang membawa motor. Para pelaku mengaku-ngaku mewakili perusahaan pemberi kredit (leasing), kemudian mengambil motor mereka dengan dalih menunggak kredit motor.

"Ada orang yang melakukan penarikan motor tidak sesuai prosedur, ternyata dia tidak diberikan wewenang pihak leasing," ujar AKBP Yudha Satria, Kapolres Serang, Selasa (09/05).

Korban terbaru seorang remaja berusia 16 tahun yang mengendarai motor orang tuanya. Dia diberhentikan di pinggir jalan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 28 April 2023.

Setelah diberhentikan korban diberitahu oleh pelaku bahwa motor yang dikendarainya menunggak cicilan. Para pelaku juga menunjukkan surat penarikan dari perusahaan leasing yang ternyata bodong.

"Kemudian disampaikan bahwa motor tersebut tidak melakukan pembayaran cicilan, sehingga ditarik," ujar Yudha.

Korban kemudian pulang dan memberitahu orang tua bahwa motornya ditarik pihak leasing. Keluarga lantas mendatangi perusahaan pembiayaan untuk konfirmasi.

Pihak perusahaan pembiayaan memastikan motor tersebut tidak menunggak cicilan dan tidak pernah memerintahkan penarikan kendaraan. Karena merasa ditipu, korban melapor ke Polres Serang.

"Suratnya buatan sendiri, tidak ada kaitan dengan leasing. Dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka, ternyata banyak kertas yang berjudul serah terima barang kendaraan bermotor," jelasnya.

Sepeda motor hasil penipuan itu kemudian dijual ke daerah Lampung. Polisi juga menangkap dua orang penadah, yakni DI dan RI.

Selama beroperasi sejak Maret hingga April, setidaknya sudah ada 20 sepeda motor yang menjadi korban penipua"Untuk tersangka dikenakan Pasal 378 penipuan, dan atau pasal 372 tentang penggelapan barang. Untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP," jelasnya.

AKBP Yudha Satria juga mengimbau warga lain yang menjadi korban melapor ke kantor polisi terdekat atau datang ke Polres Serang.

Kemudian jika dihentikan oleh mata elang, warga diminta tidak memberikan kendaraannya. Warga diminta mendatangi kantor perusahaan leasing untuk memastikan kebenarannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan.

"Apapun ceritanya, mata elang tidak boleh mengambil kendaraan di jalan, mengambil paksa tidak boleh, itu masuk ke dalam premanisme, karena masih ada hak debitur dan kreditur, kalau perlu laporkan ke polisi," tuturnya.

Bagikan:
#mata elang#DEBT COLLECTOR#Serang#tarik motor#KREDIT MOTOR#KRIMINAL#berita hari ini

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up