Djawanews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan kasus Wadas ditanyakan dalam debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu, 21 Januari mendatang. Menurut Mahfud, tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus tersebut.
"Jadi urusan Wadas itu silakan kalau mau ditanya. Memangnya kenapa kalau ditanya? Bagus juga itu," ujar Mahfud usai acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu 15 Januari malam.
Mahfud menegaskan dirinya akan turun tangan jika ada pelanggaran HAM terkait kasus Wadas. Pihaknya telah meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.
"Kalo ada pelanggaran HAM saya turun tangan. Laporan Komnas HAM resmi tertulis diumumkan kepada publik, Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM, semua prosedurnya sudah sesuai," katanya.
Secara terpisah, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mempersilakan isu Wadas, termasuk pabrik semen Rembang dibahas dalam debat keempat Pilpres 2024.
Menurutnya, dua proyek pembangunan itu kerap menjadi permasalahan yang digunakan untuk kritik kinerjanya selama menjadi gubernur Jawa Tengah pada periode 2013-2023. Oleh sebab itu, debat keempat nanti bisa dijadikan ajang klarifikasi.
Dia menjelaskan dua pembangunan yang kerap dikritisi itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Ganjar mengakui harus menyelesaikannya sebagai tanggung jawab.
Meski demikian, dia juga mengaku bersyukur karena dua proyek pembangunan itu tetap selesai meski kerap mendapat penolakan hingga kritik. Selain itu, Ganjar merasa ada keputusannya yang pro-lingkungan namun kerap tidak terekspos.
Dia mengaku sempat menolak izin pembangunan pabrik semen di Kebumen dan tambang emas di Wonogiri yang bukan merupakan PSN.
"(Ditolak) karena tidak memenuhi syarat lingkungan," katanya.
Dalam debat nanti, ada sejumlah tema besar yang diangkat pada debat keempat, yakni energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.