Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mahfud MD Soal Polisi yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir J: Sebaiknya Dimaafkan, Tak Usah Dipidanakan
Menkopolhukam Mahfud MD (detik.com)

Mahfud MD Soal Polisi yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir J: Sebaiknya Dimaafkan, Tak Usah Dipidanakan

MS Hadi
MS Hadi 18 Agustus 2022 at 09:26pm

Djawanews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar anggota Polri yang hanya melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J agar tidak dipidanakan.

"Yang hanya pelanggaran disipllin ya supaya dimaafkan lah karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja, ndak usah dipidanakan," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus.

Adapun yang perlu dipidana menurut Mahfud adalah anggota Polri yang merupakan pelaku penembakan, ataupun kedapatan menghalang-halangi penyelidikan.

"Tapi yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana," kata Mahfud.

Baca Juga:
  • Yandri soal Surat Berkop Kemendes: Terima Kasih Pak Mahfud, Tidak Akan Kita Ulangi Lagi
  • Mahfud MD Bakal Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
  • Usia Minimal Cakada Berubah, Mahfud: Timbul Menangkan Kakak Itu MK, Menangkan Adek di MA

Lebih lanjut, Mahdud menilai banyaknya anggota Polisi yang telah diperiksa dan terbukti melanggar kode etik maupun menjadi tersangka merupakan bentuk keseriusan Polri menangani kasus pebembakan Brigadir J.

Dia juga menilai, tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J harus terus bertambah.

"Harus bertambah," kata Mahfud.

Mabes Polri masih terus melakukan penelusuran untuk mencari personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran etik dari kasus tewasnya Brigadir J. Terbaru, inspektorat khusus (Itsus) Mabes Polri menyatakan ada 35 personel Polri yang terbukti melanggar etik.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jumlah personel Polri yang terbukti melanggar etik naik 4 orang dari jumlah sebelumnya. Dia mengatakan jumlah personel yang telah diperiksa dari kasus Brigadir J ini sebanyak 63 personel, atau naik dari jumlah sebelumnya sebesar 56 orang.

"Ya betul info terakhir dari Itsus (ada 35 personel Polri terbukti melanggar etik)," kata Dedi kepada wartawan, Senin 15 Agustus.

Sebelumnya, sebanyak 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran etik dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Dedi Prasetyo menyebut, ke-31 personel Polri ini terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, (sebanyak) 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 11 Agustus.

Dedi menambahkan ke-31 personel ini diduga melakukan obstruction of justice. Namun dia enggan merinci lagi soal 31 personel Polri ini. Dedi hanya mengatakan pengembangan masih dilakukan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#POLRI#FERDY SAMBO#Bharada E#MAHFUD MD

Berita Terkait

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    Djawanews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, proyek tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    MS Hadi 17 Jun 2025 11:36
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    Djawanews.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengatakan sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) mengalami cedera dalam kecelakaan balon udara wisata di Provinsi Aksaray, Turki tengah, pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32
  • Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
    Berita Hari Ini

    Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul

    Saiful Ardianto 17 Jun 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

4

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up