Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU Wajibkan Kepala Daerah Izin Presiden Jika Ingin Maju Capres atau Cawapres
Ilustrasi Pemilu 2024

KPU Wajibkan Kepala Daerah Izin Presiden Jika Ingin Maju Capres atau Cawapres

MS Hadi
MS Hadi 17 Oktober 2023 at 09:10am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden untuk meminta izin terlebih dahulu ke presiden.

Hal ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakin presiden.

"Seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, harus meminta izin kepada presiden," kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU, Jakarta, Senin 16 Oktober malam.

Idham menjelaskan bahwa surat permintaan izin kepala daerah kepada presiden juga harus disampaikan kepada KPU. Surat tersebut akan menjadi salah satu dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 oleh Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta.

Dalam permohonan tersebut, Almas meminta agar persyaratan usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi paling sedikit 40 tahun atau dengan pengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

KPU pun akan melakukan kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 90/PU-XI/2023 terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang batas usia Capres-Cawapres minimal 40 tahun.

"Berdasarkan putusan MK tersebut, KPU akan melakukan kajian terhadap apa yang menjadi amar dalam putusan MK tersebut," ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#KPU#capres#Cawapres#MAHKAMAH KONSTITUSI

Berita Terkait

    Sengketa Selesai, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
    Berita Hari Ini

    Sengketa Selesai, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan status empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara masuk dalam wilayah administratif Aceh. Adapun empat pulau tersebut yakni ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    MS Hadi 17 Jun 2025 19:06
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintah harus memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran dan Israel, menyusul eskalasi militer antara kedua negara tersebut. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    MS Hadi 17 Jun 2025 11:36
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

3

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up