Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU Sulsel Tetapkan Debat Kandidat PSU Kota Palopo 17 Mei, Seminggu Sebelum Pencoblosan
Ilustrasi Pemilu (ANTARA)

KPU Sulsel Tetapkan Debat Kandidat PSU Kota Palopo 17 Mei, Seminggu Sebelum Pencoblosan

MS Hadi
MS Hadi 24 Maret 2025 at 09:09am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama dengan petugas penghubung (liaison officer) dari tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kota Palopo telah sepakat menggelar debat terbuka hanya satu kali menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.

Debat ini rencananya akan digelar pada 17 Mei 2025, atau satu minggu sebelum hari pencoblosan yang jatuh pada 24 Mei 2025.

"Telah disepakati tadi, debat terbuka akan digelar satu kali pada tanggal 17 Mei atau 1 minggu sebelum pencoblosan," kata anggota KPU Provinsi Sulsel Hasruddin Husain dikutip ANTARA, Senin 24 Maret.

Pelaksanaan debat kandidat tersebut, kata mantan Ketua KPU Kota Parepare ini, sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Debat ini wajib diikuti empat pasangan calon.

Terkait dengan pelaksanaan rapat umum atau masa kampanye, pria yang akrab dengan sapa Uceng mengatakan tahapan ini mulai 26 Maret hingga 20 Mei 2025. Adapun masa tenang pada tanggal 21—23 Mei 2024 dan hari-H pencoblosan di TPS pada tanggal 24 Mei 2025.

Tahapan kampanye, kata dia, memang sangat singkat dan bersifat wajib bagi seluruh pasangan calon dalam menyosialisasikan dirinya kepada masyarakat di Kota Palopo, Sulsel.

"Kami telah sepakat dilaksanakan rapat umum. KPU Provinsi Sulsel sudah menetapkan jadwalnya, itu terserah dari paslon mau gabungankah atau tidak, yang jelas sudah ada penyampaian," tuturnya menekankan.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sulsel telah resmi menetapkan pasangan calon dan nomor urut paslon wali kota dan wakil wali kota pada PSU Pilkada Kota Palopo pada tanggal 23 Mei 2025.

Penetapan nomor urut paslon tersebut ditetapkan pada rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulsel Hasbullah di Kantor KPU Kota Palopo, Sulsel.

Baca Juga:
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • Efisiensi Anggaran, KPU Tiadakan Kampanye Akbar untuk PSU Pilkada 2024

Untuk nomor urut paslon diputuskan tidak berubah sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir terkait dengan ijazahnya yang tidak terdaftar alias palsu.

Paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir, paslon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih, paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, dan pason nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin.

Pemberitaan sebelumnya, MK telah memutuskan mendiskualifikasi Calon Wali Kota Trisal Tahir atas pencalonannya menggunakan ijazah tidak terdaftar atau palsu saat sidang lanjutan pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK belum lama ini.

Selain mendiskualifikasi, majelis juga memutuskan untuk dilaksanakan PSU pilkada di Kota Polopo atau pilkada ulang sebagai bentuk menjaga muruah demokrasi pada pilkada serentak 27 November 2024.

Di samping sengketa Pilkada Palopo di MK, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mengeluarkan sanksi tegas dalam Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024, yakni pemecatan tetap tiga anggota KPU Kota Palopo masing-masing Irwandi Djumadin dan Abbas serta Muhatzhir Muh Hamid sebagai anggota.

Ketiganya sebagai teradu dianggap telah mengesampingkan segala fakta dan dokumen diperoleh dari hasil klarifikasi terhadap Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mencari kesahihan ijazah Paket C milik Trisal Tahir.

DKPP menyebut ketiganya menggunakan kacamata kuda dan menutup telinga rapat-rapat karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo untuk mengubah status Calon Wali Kota Palopo atas nama Trisal Tahir menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun, belakangan malah meloloskan pencalonannya menjadi memenuhi syarat (MS) dan tetap melanjutkan kontestasi hingga menang. Akan tetapi, belakangan dibatalkan MK. Atas putusan itu, KPU Provinsi Sulsel akhirnya terpaksa mengambil alih proses PSU Pilkada Palopo.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#SULAWESI SELATAN#Palopo#KPU#psu#debat paslon

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up