Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPU akan Buktikan Telah Berlaku Adil Dalam Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK

KPU akan Buktikan Telah Berlaku Adil Dalam Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 10 Juni 2019 at 04:46am

Sidang sengketa pemilu di MK akan menjadi kesempatan bagi KPU untuk mendapatkan keadilan pemilu

Jelang dilangsugkannya sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melakukan pertemuan dengan KPU Provinsi pada senin (10/6/2019) guna memabahas persiapan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU).

“Hari ini mulai lagi rapat dengan KPU Provinsi untuk membahas persiapan menghadapi sengketa PHPU pilpres dan pileg,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada awak media (10/6/2019).

Rapat tersebut akan dilangsungkan di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta. Dalam kesempatan itu pula, KPU akan menjalin Koordinasi dengan kuasa hukum yang akan mendampingi dalam sengketa PHPU pilpres dan Pileg

Sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di MK bukan soal menang dan kalah.

Hingga Sabtu (8/6/2019) sore, sebanyak 338 perkara sengketa PHPU pilpres, pileg serta pemilihan anggota DPD yang telah masuk ke KPU, antara lain; satu permohonan PHPU pilpres, 10 permohonan PHPU pemiihan angota DPD, serta 327 permohonan PHPU pileg.

Viryan mengatakan, pengajuan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi tidak hanya diperuntukkan bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan pemilu, namun juga menjadi ajang bagi KPU untuk untuk mendapatkan keadilan pemilu.

Dalam persidangan sengketa PHPU pilpres dan pileg di MK nanti, KPU akan membuktikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur dan telah berlaku adil kepada semua peserta pemilu.

“Mendapatkan keadilan di MK juga penting bagi kami selaku penyelenggara yang di tuduh tidak berlaku adil di pemilu 2019,” terang Viryan, di Jakarta, Minggu (9/6/2019).

“Kami akan menunjukkan hasil penyelenggaraan pemilu tidak manipulatif dan tidak curang,” tambahnya.

Oleh sebab itu, KPU akan menggunakan sidang tersebut untuk menjawab berbagai tuduhan negatif yang kerap kali dilayangkan kepadanya mengenai penyelenggaraan pemilu yang dianggap curang.

“Bagi kami, adanya sidang tersebut akan menjadi kesempatan bagi kami (KPU) untuk membuktikan bahwa kami telah bekerja sesuai dengan konstitusi. Jadi sidang di MK bukan sekedar menang dan kalah,” kata Viryan.

Disisi lain, sidang sengketa PHPU di MK juga menjadi kesempatan bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan pemilu.

Viryan mempersilahkan kepada peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK jika merasa diperlakukan tidak adil dalam penyelenggaraan pemilu 2019 atau menemukan penggelembungan suara pada salah satu peserta pemilu.

Namun, Viryan mengingatkan, pengajuan gugatan tersebut harus disertai dengan alat bukti dan dokumen yang sah yang menunjukkan adanya perbedaan jumlah suara sah hasil pemilu.

Viryan menilai, tanpa memiliki alat bukti serta dokumen yang sah, keadilan pemilu tidak akan pernah tercapai.

Bagikan:
#Komisi Pemilihan Umum#KPU#MAHKAMAH KONSTITUSI#pemilu#PEMILU 2019#SIDANG SENGKETA PEMILU

Berita Terkait

    BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
    Berita Hari Ini

    BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

    Djawanews.com – Dua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terendam banjir setinggi 65 sentimeter (cm) pada Selasa pagi, 8 Juli. Menurut BPBD DKI Jakarta, banjir ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
    Berita Hari Ini

    Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

    MS Hadi 08 Jul 2025 17:31
  • DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
    Berita Hari Ini

    DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    MS Hadi 08 Jul 2025 14:33
  • AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
    Berita Hari Ini

    AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

    Djawanews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor 32 persen untuk semua produk Indonesia yang masuk ke AS mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini disampaikan melalui ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
    Berita Hari Ini

    Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

    MS Hadi 08 Jul 2025 11:38
  • KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global
    Berita Hari Ini

    KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global

    MS Hadi 08 Jul 2025 10:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up