Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Bakal Lakukan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Lili Pintauli (voi)

KPK Bakal Lakukan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 11 Januari 2023 at 06:45pm

Djawanews.com – Masyarakat Anti Korupsi mendesak KPK untuk memproses hukum kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina. Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI menjelaskan bahwa KPK harus memproses para pelaku tindak pidana korupsi tanpa melihat latar belakang.

"Mestinya KPK memproses, wong orang lain yang korupsi diproses masa orang sendiri enggak diproses. KPK kan zero tolerance, harus memberi contoh," ujar Boyamin.

Boyamin meyakini akomodasi dan tiket menonton MotoGP pada Maret 2022 itu merupakan gratifikasi yang dianggap suap. Hal itu dikarenakan KPK sebelumnya tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Kasus ini dilimpahkan Kejaksaan Agung kepada KPK.

"Bulan November sudah diambil alih KPK, bulan Maret ada urusan Mandalika, berarti kan dugaanku sejak awal gratifikasi harus diproses pidana," tutur dia.

Baca Juga:
  • Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!
  • Resmi! Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Siregar Jadi Wakil Ketua KPK
  • Soal Lili Pintauli Siregar Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK, Faldo Maldini: Sudah Ditandatangi Jokowi

Boyamn menyatakan belum berencana membuat laporan. MAKI, kata dia, masih melihat dan menunggu sikap aktif aparat penegak hukum.

"Tapi karena KPK tidak mau, ya sudah harus ada yang lapor resmi ke Kejaksaan Agung, ke KPK dan juga polisi. Nanti kita buat adu lomba siapa yang akhirnya berani nangani ini. Mestinya KPK yang memproses," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dorongan MAKI tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan tidak etis apabila mereka yang merekomendasikan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pidana mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili diduga kuat telah menerima gratifikasi yang dianggap suap berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).

"Tidak etis dong kalau kami yang menyampaikan, pimpinan [KPK] kan sudah tahu juga bahwa pimpinannya [Lili] itu kena kasus, banyak semua sudah tahu. Kami yang memeriksanya secara etik masa kami juga yang [melapor]. Menurut kami kurang tepat," ujar Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta, Senin (9/1).

Dewas sebelumnya hanya memproses etik dugaan penerimaan gratifikasi itu. Namun, sebelum sidang etik digelar, Lili mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus dugaan gratifikasi#gratidikasi#kpk#LILI PINTAULI#korupsi#proses hukum#berita hari ini

Berita Terkait

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) baru saja mengumumkan rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ampana-Bunta. Proyek pembangunan SUTT 150 kV bertujuan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 12:07
  • Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 12:41
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Djawanews.com - Kalla Group kini fokus mengembangkan bisnis proyek PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) sebagai bagian dari upaya memperkuat energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hingga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 15:14
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

3

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

4

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
Berita Hari Ini

5

PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up