Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Komisi II DPR Nilai Usulan Kota Solo Jadi DIS Harus Dikaji Mendalam: Keistimewaannya Apa?
Gedung DPR-MPR (Unsplash/Dino Januarsa)

Komisi II DPR Nilai Usulan Kota Solo Jadi DIS Harus Dikaji Mendalam: Keistimewaannya Apa?

MS Hadi
MS Hadi 29 April 2025 at 07:04am

Djawanews.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mengatakan usulan pemberian status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) untuk Kota Solo atau Surakarta perlu dikaji secara mendalam, terutama menyangkut dasar keistimewaannya. Dia menjelaskan, pemberian status daerah istimewa atau khusus biasanya didasarkan pada dua faktor utama, yakni sejarah dan budaya.

"Memang kalau kaitannya dengan daerah khusus dan daerah istimewa itu kan tidak terlepas dari aspek kesejarahan, aspek kebudayaan ya. Dua itu bobotnya, sejarah dan kebudayaan. Makanya kita mengenal secara konstitusional kan daerah khusus dan daerah istimewa," ujar Ahmad Irwan, Senin, 28 April. 

"Daerah istimewa seperti DI Yogyakarta, Aceh, daerah khusus kan seperti DK (Daerah Khusus) Jakarta," sambungnya.

Seperti diketahui, usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa mencuat dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis, 24 April, lalu.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menyebut sampai dengan bulan April 2025 terhitung ada 341 usulan yang masuk ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 6 daerah mengajukan status daerah istimewa, dan 5 daerah yang minta dikhususkan.

Namun sebenarnya, usulan agar Solo menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta ternyata berasal dari Keraton Surakarta. Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menyebut usulan pembentukan Daerah Istimewa Solo ini demi memperjuangkan hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran.

Ahmad Irawan mengatakan, konstitusi memang menghormati dan mengakui daerah berstatus daerah khusus dan istimewa sebagaimana termaktub dalam Pasal 18B UUD 1945, yang berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang’.

Baca Juga:
  • Ini Tanggapan Gubernur Jateng soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
  • Temui Perwakilan TPUA, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli
  • Prabowo Bertemu Megawati, Jokowi: Sangat Baik untuk Kebaikan Negara

"Itu termasuk hukum yang hidup di daerah tersebut yang dikenal dengan living law. Maka kemudian kalau suatu daerah ingin dikatakan sebagai satu daerah khusus atau satu daerah istimewa kemudian kan format awal pertanyaan itu kan, apakah dia adalah yang khusus atau istimewa?” katanya.

"Daerah itu kan dibagi atas provinsi kabupaten, kota kan. Nah itu Solo maunya sebagai provinsi, kabupaten atau kota?” imbuh Irawan. 

Jika mendengar usulan Kemendagri, tambahnya, Kota Solo ingin daerahnya menjadi Provinsi dengan memisahkan diri dari Jawa Tengah. Karena itu, Irawan menilai perlu ada kajian secara komprehensif mengenai usulan Kota Solo menjadi Provinsi yang berstatus sebagai Daerah Istimewa.

"Tapi kan dengar dari Kemendagri usulannya kan memisahkan diri dari Jawa Tengah ya dan sebagai provinsi sendiri. Jadi nggak kota seperti sekarang. Provinsi Surakarta atau Provinsi Solo seperti itu,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

"Nah kalau dilihat dari kabupaten/kota kan ada juga yang khusus seperti Batam. Jadi ya memang harus kita kaji naskah akademik pemekarannya. Kalau dia minta satu keistimewaan, kita harus lihat dulu keistimewaannya dalam hal apa?” tambah Irawan.

Lebih lanjut, Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan otonomi daerah ini menjelaskan, bahwa satu daerah dikatakan ada letak keistimewaan dan kekhususannya dikarenakan beberapa hal. Misalnya, jelas Irawan, seperti DI Yogyakarta yang keistimewaannya terletak pada kepala daerahnya yang tidak perlu melakukan proses Pilkada.

"Kan (kepala daerah) Sultan kan. Sultan Yogya kan dia kan perpanjang perpanjang aja (masa jabatannya). Nah Jakarta, daerah khususnya kan di level kabupaten/kota kan tidak perlu melalui proses Pilkada. Nah itu kekhususan atau keistimewaan. Apakah yang dimaksud dengan seperti itu?” jelasnya.

"Itu dalam konteks politiknya, ekonominya, budayanya atau apa kita kan belum mengerti. Karena itu kan baru semacam atau usulan pemekaran daerah, kita belum tahu tentang kekhususan dan keistimewaan yang dimaksud itu bagaimana," lanjut Ahmad Irawan.

Sehingga menurut Irawan, masih harus dikuliti lagi mengenai usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Termasuk otoritasnya, apakah dalam hal investasi, budaya atau lainnya.

"Jadi ya kita harus pelajari dulu, kita dalami naskah revisinya, kekhususan dan keistimewaannya itu pada bagian dari apa. Apakah keistimewaan sebagai kota budaya atau seperti apa?” ungkapnya.

“Kita kan harus minta pertimbangan seluruh stakeholder kemudian mendiseminasi serta mendiskusikan usulan tersebut. Selanjutnya, kita minta pertimbangan secara politik apakah layak (jadi daerah istimewa)," tandasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#daerah istimesa#kota solo#Surakarta#dpr#Komisi II DPR

Berita Terkait

    Kerja Sama PLN EPI dan BNI: Ciptakan Ekosistem Rantai Pasokan Biomassa yang Terintegrasi
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama PLN EPI dan BNI: Ciptakan Ekosistem Rantai Pasokan Biomassa yang Terintegrasi

    Djawanews.com - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk mengoptimalkan pengadaan biomassa melalui skema pembiayaan yang terintegrasi. Kolaborasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Manfaat untuk Masa Depan Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Manfaat untuk Masa Depan Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 19 Sep 2025 11:19
  • DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta
    Berita Hari Ini

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta

    Saiful Ardianto 19 Sep 2025 09:54
  • Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

2

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

3

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
Berita Hari Ini

4

Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

5

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up