Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk Indonesia. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
"Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkanmua, menyiapkan baik kondisi ekonomi Indonesia, terus juga langkah-langkah yamg akan diambil, dan juga terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli.
Menurutnya, pengenaan tarif impor tersebut cukup berdampak luas kepada ekonomi Indonesia. Sektor perindustrian hingga perbankan dikhawatirkan terkena dampaknya.
Meski begitu dia meyakini perluasan langkah kerja sama internasional yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto juga bakal membantu perekonomian nasional. Diantaranya yaitu, kerja sama dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan BRICS
"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerja sama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru. Sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," kata Dave.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia. Dalam pernyataan resmi Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dikatakan bahwa tarif 32 persen itu tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan pada April lalu.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain," kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih itu.
Dalam surat tertanggal 7 Juli itu, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa apabila Indonesia melakukan tindak balas tarif, ia tak segan untuk mengenakan tarif dua kali lipat kepada Indonesia.
Di sisi lain, Trump juga berjanji tidak akan mengenakan tarif kepada Indonesia dengan syarat mutlak yaitu membangun dan memproduksi produk di Amerika Serikat. Ia bahkan menjamin proses permohonan itu akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.
Selain itu, Trump juga membuka peluang untuk mengubah angka tarif apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.