Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kepres Nomor 17 Tahun 2022 Tak Dapat Diterima Nalar, Penyintas Petrus: “Impunitas Terhadap Pelaku Kejahatan di Rezim Soeharto”
Penyintas Petrus, Bathi Moelyono mengungkapkan bahwa Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tak masuk akal. (Headline.com)

Kepres Nomor 17 Tahun 2022 Tak Dapat Diterima Nalar, Penyintas Petrus: “Impunitas Terhadap Pelaku Kejahatan di Rezim Soeharto”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 26 September 2022 at 06:44pm

Djawanews.com – Dikabarkan seorang penyintas Petrus (Penembakan Misterius) di era Soeharto menilai Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu merupakan keputusan yang aneh bin ajaib.

"Keppres 17 Tahun 2022 ini justru menjadi pintu gerbang atau sekaligus bertindak sebagai pelopor atas pemberian impunitas terhadap pelaku tindak kejahatan kemanusiaan di rezim Soeharto," kata Bathi Moelyono, sebagai penyintas Penembak Misterius tahun 1983 sampai 1985 dalam keterangannya pada Ahad, 25 September.

Bathi penyintas Petrus mengatakan, yang menarik dicermati dalam beleid itu adalah pasal 9 dan 10. Sebab, di pasal tersebut dikatakan tugas dari tim itu adalah melakukan pengungkapan dan analisis terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

Bathi menyebut dalam pengungkapan dan analisisnya itu, tim diberikan rambu-rambu atau batasan yaitu semata-mata tertuju kepada: 1. latar belakang, 2. Sebab akibat, 3. Faktor pemicunya, dan 4. Identifikasi korban dan dampak yang timbul.

Menurutnya, ketika terjadi peristiwa kejahatan, khususnya yang menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut. Sehingga lanjut pria asal Semarang berusia 75 tahun ini, maksud dan tujuan dari Keppres 17 Tahun 2022 itu sangat aneh bin ajaib.

"Karena di belahan dunia mana pun, ketika terjadi peristiwa kejahatan, khususnya yang menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut," ujar dia.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Penyintas Petrus Minta Para Pelaku Pembunuhan Diselidiki dan Diungkap

Seharusnya, berbagai investigasi dan analisis harus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku dari tindak kejahatan pembunuhan tersebut. Bukan sebaliknya, yang dianalisis atau diungkap hanya korbannya saja.

"Benar-benar sulit diterima nalar sehat, terutama sekali jika berkehendak untuk mengungkap atau pun menganalisa kejahatan kemanusiaan Soeharto dalam tragedi pembunuhan misterius yang digelar sejak 1983 sampai 1985, dimana secara kasat mata dan terang benderang Soeharto dengan sadar telah mengakui sendiri perbuatannya," kata dia.

Hal itu, kata penyintas Petrus, diakui Soeharto melalui buku otobiografinya yang berjudul: "Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya". Dan, satu lagi di buku Soeharto berjudul: Di Antara Para Sahabat Pak Harto 70 Tahun", yang terdapat pernyataan bahwa Soeharto siap untuk bertanggung jawab di hadapan Tuhan sekalipun.

Padahal, kata Bathi, Komnas HAM telah menyatakan kasus pembunuhan misterius di masa Soeharto adalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab itu, dia mengatakan, jika kinerja atau aturan main tim itu hanya terbelenggu pada rambu-rambu yang ditentukan oleh pasal 9 dan 10 Keppres 17 Tahun 2022, Bathi khawatir hasilnya kasus Sengkon dan Karta pada masa silam.

"Mengingat hasil kerja tim sama sekali tidak menganalisis atau mengungkap siapa pelaku atau aktor intelektual pelanggaran HAM berat masa lalu," kata dia.

Penyintas Petrus juga mengungkapkan keinginannya agar tim penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu mengungkap sesuai fakta dan kebenaran sejarah yang terjadi tanpa manipulasi mengenai pelanggaran HAM di era Soeharto. "Semoga kinerja tim PPHAM tidak seperti halnya orang buta ketika menatap sinar matahari. Meskipun cahaya terang yang di hadapannya akan tetapi hanya kegelapan yang dilihat dan dipikirkannya," kata dia.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Penembakan#Petrus#Penembakan Misterius#Penyintas#Impunitas#kepres#SOEHARTO#Komnas HAM#pelanggaran HAM#HAM

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up