Djawanews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko aduan guna memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Layanan ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan dan berkeadilan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kecurangan.
Aduan dapat disampaikan melalui laman ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id, atau langsung melapor kepada Dinas Pendidikan/Inspektorat Daerah setempat.
“Kalau ada kecurangan atau praktek-praktek kecurangan atau beberapa ibu orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia, tolong disampaikan kalau ada kecurangan di posko kami,” kata Gogot dilansir ANTARA.
Hingga saat ini, laporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 Provinsi menyimpulkan SPMB secara umum berjalan lancar.
Ia menuturkan pihaknya telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan SPMB dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dibantu pihak terkait. Kami juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan SPMB,” imbuhnya.
Gogot mengatakan pelaksanaan SPMB di daerah telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Sebagai informasi, SPMB saat ini dilaksanakan 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi atau dengan kata lain 50 persen pemda telah menyelenggarakan SPMB.
Adapun sisanya, kata Gogot, akan melaksanakan SPMB mulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025.