Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Korupsi yang Merugikan PLTU Celukan Bawang Berlanjut
Pemeriksaan berkas di Kejari Buleleng (faktapers)

Kasus Korupsi yang Merugikan PLTU Celukan Bawang Berlanjut

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 22 Juli 2020 at 01:35pm

Djawanews.com – Direktur CV Hikmah Lagas, Abdul Aziz resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah kasus korupsi yang merugikan PLTU Celukan Bawang dibawa ke meja hijau.

Aziz kini ditahan Kejasaan Negeri (Kejari) Buleleng setelah dirinya bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Kantor Perbekel Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Bali.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, Rabu (22/7) menyatakan jika Abdul Aziz adalah rekanan pembangunan Kantor Perbekel Celukan Bawang yang terbukti melakukan korupsi dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 155.374.470,01.

Kejari menemukan beberapa fakta pengerjaan fisik dalam pembangunan yang hanya senilai Rp 844.625.529,99. Sementara dalam RAB, seharusnya Rp 1.157.932.321. Atas temuan tersebut, Aziz terbukti merugikan negara sebesar Rp.155.374.470,01.

"Penahanan sudah kami lakukan. Ini adalah komitmen Kejaksaan Negeri, karena pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang tidak sesuai dengan speknya. Abdul Aziz ini tersangka kedua dari kasus korupsi pembangunan Kantor Desa Celukan Bawang, setelah Muhammad Ashari," ungkap Astawa.

Selain itu, Astawa menyebutkan jika berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, dan akan ditindaklanjuti dengan penyerahan tersangka dan barang bukti agar bisa diproses di Pengadilan setelah bukti perkara lengkap.

Baca Juga:
  • Menyimak Biota Laut di Sekitar PLTU Celukan Bawang
  • Sah! Muhajir Resmi Menjabat sebagai Perbekel Celukan Bawang
  • Jadi Lokasi PLTU, Mengenal Kembali Desa Celukan Bawang

Aziz kini dijerat dengan Pasal 2  Undang-Undang Tipikor, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dan Subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Atas tindakannya, Aziz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain kasus korupsi yang merugikan PLTU Celukan Bawang, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#berita hari ini#Hikmah Lagas#PLTU CELUKAN BAWANG#BULELENG#bali#korupsi#CELUKAN BAWANG

Berita Terkait

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Djawanews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengunjungi beberapa desa di Papua untuk meninjau perkembangan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Kunjungan tersebut menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02
  • Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 11:59
  • PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
    Berita Hari Ini

    PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

    Djawanews.com - Tiongkok baru saja mengumumkan dimulainya pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di dunia, yang akan dibangun di tepi timur Dataran Tinggi Tibet. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

    Saiful Ardianto 24 Jul 2025 11:23
  • Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Jul 2025 14:20

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

1

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
Berita Hari Ini

3

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
Berita Hari Ini

4

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up