Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, kasus Covid-19 di Jakarta melonjak tajam setelah libur panjang pada akhir Oktober silam.
Hal tersebut disampaikan Anies saat Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (30/11/2020).
Dikatakan Anies, setelah libur panjang 28 Oktober sampai 1 November lalu, terjadi peningkatan kasus terkonfrmasi positif virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Ibu Kota dua minggu pasca libur panjang itu. Kenaikan kasus ini didominasi klaster keluarga.
“Setelah kita lakukan pelacakan dan penelusuran, mayoritas keluarga ini berpergian ke Bandung, Semarang, Lampung dan sejumlah tempat di Jawa Timur,” ujar Anies melalui keterangan tertulisnya, melansir laman resmi Kemenko Marves, Selasa (1/12/2020).
Karenanya, untuk menekan penyebaran Covid-19, Anies meminta Pemerintah Pusat meninjau kembali kebijakan libur dan cuti bersama pada akhir Desember mendatang.
Disebutkan dalam keterangan tertulis tersebut, terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 oktober-3 November 2020.
Sementara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, rencana pengurangan libur panjang akhir tahun 2020 masih akan dibicarakan kembali. Sektor pariwisata menjadi salah satu pertimbangannya.
Dikatakan Muhadjir, hal itu sesuai intruksi Presiden Joko Widodo saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar setiap opsi soal pengurangan libur panjang akhir tahun dibicarakan kembali, termasuk dengan menteri yang tidak hadir dalam ratas tersebut.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.