Djawanews.com – Jonathan Frizzy alias Ijonk kini tengah menjadi sorotan publik. Namanya disebut dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran obat keras ilegal yang ditangani oleh Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan bahwa Jonathan Frizzy menjadi salah satu saksi yang dipanggil penyidik dalam kasus tersebut.
"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk)," ungkap Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 29 April.
Meski telah dipanggil dua kali, hingga kini Jonathan Frizzy belum memenuhi panggilan penyidik. "Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," lanjut Ade Ary.
Pihak Jonathan Frizzy diketahui memberikan alasan kesehatan sebagai penyebab ketidakhadiran. "Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu mengatakan telah berhasil menggagalkan penyelundupan vape yang diduga mengandung obat keras.
"Dari Satnarkoba bersama dengan Beacukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang barisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Resnarkoba Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Senin, 28 April.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya," tutur AKP Michael Tandayu.