Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis, 28 November. (VOI/Rizky A)

Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan

MS Hadi
MS Hadi 29 November 2024 at 12:03pm

Djawanews.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan surat tersebut berisi permintaan kepada Kapolri agar menghentikan penyedikan kasus tersebut melalui SP3.

"Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3," ujar kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis, 28 November.

Tak hanya kepada Kapolri, surat permohonan itu juga dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Permintaan penghentian penanganan perkara tersebut dengan alasan dugaan tindak pidana pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara ketika menjabat sebagai Ketua KPK tak dapat dibuktikan.

Baca Juga:
  • Dukung Satgas TPPU, KPK Berikan Rekomendasi untuk Permudah Penelusuran
  • Kembali Dilaporkan Langgar Etik, Desakan Copot Firli Bahuri Menggema
  • Banyak Penjabat Belum Melaporkan Hartanya Ke KPK, Firli Bahuri: Itu Karena Ada Hasil Korupsi

"Isi surat itu berisi tentang proses perjalanan hukum ini terkait demgan substansi perkara ini yang menurut hemat kami tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ian.

"Sehingga, menjadi hal yang wajib perkara terhadap Pak Firli itu dihentikan. Jadi isi surat kami tuh itu," sambungnya.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dua dugaan tindak pidana yang melibatkan Firli Bahuri. Pertama, dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagaimana diatur pasa Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP.

Pada penanganan kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023.

Penyidik juga telah memeriksa 134 saksi dan ahli hingga saat ini. Jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah seiring tak kunjung rampungnya penanganan perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana kedua yakni pertemuan dengan pihak berperaka yakni SYL sebagai tertuang pada Pasal 36 junto Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Pada penanganan kasus itu, 39 saksi dan ahli sudah diperiksa. Namun, untuk status Firli Bahuri masih sebagai terlapor.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kasus pemerasan#KAPOLRI#Kapolda#Kompolnas#SYL#Listyo Sigit Prabowo#Firli bahuri

Berita Terkait

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    YOGYAKARTA - Pemanfaatan energi bersih di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan melalui beroperasinya PLTM Sei Wampu 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ini berada di Desa Kuta Gajah, Kabupaten ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Djawanews.com - Polemik mengenai status lahan PLTA Karebbe di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Kali ini, masalah kompensasi lahan tersebut tidak hanya diperdebatkan di meja rapat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
Berita Hari Ini

1

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
Berita Hari Ini

2

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
Berita Hari Ini

3

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

4

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

5

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up