Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis, 28 November. (VOI/Rizky A)

Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan

MS Hadi
MS Hadi 29 November 2024 at 12:03pm

Djawanews.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan surat tersebut berisi permintaan kepada Kapolri agar menghentikan penyedikan kasus tersebut melalui SP3.

"Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3," ujar kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis, 28 November.

Tak hanya kepada Kapolri, surat permohonan itu juga dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Permintaan penghentian penanganan perkara tersebut dengan alasan dugaan tindak pidana pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara ketika menjabat sebagai Ketua KPK tak dapat dibuktikan.

Baca Juga:
  • Dukung Satgas TPPU, KPK Berikan Rekomendasi untuk Permudah Penelusuran
  • Kembali Dilaporkan Langgar Etik, Desakan Copot Firli Bahuri Menggema
  • Banyak Penjabat Belum Melaporkan Hartanya Ke KPK, Firli Bahuri: Itu Karena Ada Hasil Korupsi

"Isi surat itu berisi tentang proses perjalanan hukum ini terkait demgan substansi perkara ini yang menurut hemat kami tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ian.

"Sehingga, menjadi hal yang wajib perkara terhadap Pak Firli itu dihentikan. Jadi isi surat kami tuh itu," sambungnya.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dua dugaan tindak pidana yang melibatkan Firli Bahuri. Pertama, dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagaimana diatur pasa Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP.

Pada penanganan kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023.

Penyidik juga telah memeriksa 134 saksi dan ahli hingga saat ini. Jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah seiring tak kunjung rampungnya penanganan perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana kedua yakni pertemuan dengan pihak berperaka yakni SYL sebagai tertuang pada Pasal 36 junto Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Pada penanganan kasus itu, 39 saksi dan ahli sudah diperiksa. Namun, untuk status Firli Bahuri masih sebagai terlapor.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kasus pemerasan#KAPOLRI#Kapolda#Kompolnas#SYL#Listyo Sigit Prabowo#Firli bahuri

Berita Terkait

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Djawanews.com - Ketahanan energi kembali menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu langkah penting adalah peningkatan produksi minyak dan gas (migas) yang ditargetkan mencapai satu juta ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:08
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTB) di Indonesia menawarkan peluang besar dalam pengembangan energi terbarukan. Menggunakan energi kinetik angin, PLTB berfungsi mengurangi emisi gas rumah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:30
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

2

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

3

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

4

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up