Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis, 28 November. (VOI/Rizky A)

Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan

MS Hadi
MS Hadi 29 November 2024 at 12:03pm

Djawanews.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan surat tersebut berisi permintaan kepada Kapolri agar menghentikan penyedikan kasus tersebut melalui SP3.

"Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3," ujar kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis, 28 November.

Tak hanya kepada Kapolri, surat permohonan itu juga dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Permintaan penghentian penanganan perkara tersebut dengan alasan dugaan tindak pidana pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara ketika menjabat sebagai Ketua KPK tak dapat dibuktikan.

Baca Juga:
  • Dukung Satgas TPPU, KPK Berikan Rekomendasi untuk Permudah Penelusuran
  • Kembali Dilaporkan Langgar Etik, Desakan Copot Firli Bahuri Menggema
  • Banyak Penjabat Belum Melaporkan Hartanya Ke KPK, Firli Bahuri: Itu Karena Ada Hasil Korupsi

"Isi surat itu berisi tentang proses perjalanan hukum ini terkait demgan substansi perkara ini yang menurut hemat kami tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata Ian.

"Sehingga, menjadi hal yang wajib perkara terhadap Pak Firli itu dihentikan. Jadi isi surat kami tuh itu," sambungnya.

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dua dugaan tindak pidana yang melibatkan Firli Bahuri. Pertama, dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagaimana diatur pasa Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP.

Pada penanganan kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023.

Penyidik juga telah memeriksa 134 saksi dan ahli hingga saat ini. Jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah seiring tak kunjung rampungnya penanganan perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana kedua yakni pertemuan dengan pihak berperaka yakni SYL sebagai tertuang pada Pasal 36 junto Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Pada penanganan kasus itu, 39 saksi dan ahli sudah diperiksa. Namun, untuk status Firli Bahuri masih sebagai terlapor.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kasus pemerasan#KAPOLRI#Kapolda#Kompolnas#SYL#Listyo Sigit Prabowo#Firli bahuri

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

2

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
Berita Hari Ini

4

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

5

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up