Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Fakta di Balik Kabar BPOM Resmi Izinkan Ivermectin Jadi Obat Covid-19, Benarkah?
Ivermectin jadi obat Covid-19, benarkah? (istockphoto.com)

Fakta di Balik Kabar BPOM Resmi Izinkan Ivermectin Jadi Obat Covid-19, Benarkah?

Fajar Prasetyo
Fajar Prasetyo 15 Juli 2021 at 10:25am

Djawanews.com - Belakangan ini beredar kabar bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Ivermectin sendiri masuk dalam daftar delapan obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19.

Keterangan delapan obat itu tertulis dalam  Surat Edaran NOMOR: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).

Kedelapannya adalah Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason.

Bagaimana Faktanya?

Namun, bagaimana dengan fakta kabar BPOM telah mengizinkan Ivermectin menjadi obat Covid-19?

Kepala BPOM Penny K Lukito sempat menyinggung program perluasan penggunaan khusus obat-obatan yang sedang dalam tahap uji klinis atau expanded access program (EAP) dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Artinya, beberapa 'calon obat' Covid-19 yang sedang menjalani uji klinis itu bisa digunakan juga di luar sarana kesehatan yang menjadi lokasi uji klinis.

BPOM mengaturnya dalam Keputusan Kepala BPOM No HK.02.02.1.2.07.21.281 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala BPOM tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Emergency Use Authorization.

"Dalam peraturan inilah obat Ivermectin itu bisa diperluas penggunaannya di luar rumah sakit yang menjadi fasilitas uji klinis," kata Penny.

Baca Juga:
  • Ivermectin, Obat Cacing Jadi Obat Covid. Begini Pendapat Ilmuwan
  • Banyak Warga Beli Ivermectin Tanpa Resep Dokter, BPOM Blokir Sementara PT Harsen Laboratories
  • Pemilik Toko Obat Pasar Pramuka ini Tak Takut dengan Luhut Panjaitan, Berani Jual Ivermectin Rp475 Ribu per Kotak

BPOM sendiri memang tidak melarang penggunaan Ivermectin di luar uji klinis. Hanya saja, ada beberapa catatan yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah sesuai dengan pemeriksaan dokter.

"Penggunaan Ivermectin di luar skema uji klinik, hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diagnosa dari dokter," katanya.

Dalam berbagai kesempatan, BPOM menegaskan penggunaan Ivermectin tetap harus dengan resep dokter. Ivermectin juga tidak dijual secara bebas.

Bagikan:
#Ivermectin#bpom izinkan ivermectin#OBAT COVID-19#surat edaran bpom#UJI KLINIS#Resep Dokter

Berita Terkait

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama B-Universe menyelenggarakan Energi Mineral Festival 2025, sebuah ajang yang bertujuan menjadi rumah besar bagi seluruh ekosistem energi Indonesia. Festival tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 13:07
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Pemerintah Indonesia berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai tahun 2026. Kebijakan ini hanya akan memungkinkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk membeli ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 11:43

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

1

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
Berita Hari Ini

3

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
Berita Hari Ini

4

Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

5

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up