Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik
Rokok elektrik atau vape (Dok. Antara)

DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik

MS Hadi
MS Hadi 10 Mei 2025 at 07:07am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD tengah membahas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan memperluas cakupan larangan merokok di ruang publik.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengatakan pihaknya mengusulkan agar aturan baru ini tidak hanya membatasi rokok tembakau, tetapi juga mengatur penggunaan vape dan produk rokok elektrik lainnya.

"Di dalam rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok ini sudah ada beberapa usulan termasuk pengaturan kawasan terhadap larangan penggunaan vape dan rokok elektrik seperti rokok tembakau," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei.

Saat ini, aturan terkait larangan merokok di ruang publik masuk dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Pergub ini, menurut Ali, hanya mengatur larangan penggunaan rokok tembakau di ruang publik. Sementara, saat ini penggunaan rokok elektrik di Jakarta sudah cukup masif.

Padahal, rokok elektrik juga memiliki dampak negatif yang sama dengan rokok tembakau dari sisi kesehatan dan mengganggu kebebasan masyarakat terhindar dari asap rokok.

Baca Juga:
  • Perhatian! Merokok di Malioboro Bisa Didenda Rp7,5 Juta
  • Kemenkeu Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Konvensional dan Elektrik Naik Mulai 2025
  • Kurangi Kebiasaan Merokok Akibat Stres Disarankan Dilakukan Secara Bertahap

"Jelas ini terlihat diskriminasi atau perlakuan yang berbeda terhadap pengguna rokok tembakau, di mana hanya rokok tembakau saja yang dilarang sementara terhadap vape dan rokok elektrik tidak diatur," urai Ali.

"Maka, pengaturan terhadap kawasan penggunaan vape dan rokok elektrik harus diatur secara tegas di dalam peraturan daerah," tambahnya.

Selain itu, lanjut Ali, diperlukan juga penerapan sanksi dalam Raperda KTR terhadap pelanggar larangan merokok di ruang publik seperti sanksi denda hingga pidana.

Sebagai informasi, dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2020 telah mengatur larangan merokok di sejumlah kawasan publik, di antaranya:

  1. Tempat umum: kawasan yang terbuka untuk umum seperti taman, lapangan, dan jalan raya.

Tempat Kerja: Kantor, pabrik, dan tempat usaha lainnya.

  1. Tempat belajar mengajar: sekolah, kampus, dan tempat kursus.
  2. Tempat pelayanan kesehatan: rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
  3. Angkutan umum: bus, kereta api, dan pesawat terbang.
  4. Arena kegiatan anak-anak: taman bermain, kolam renang, dan tempat rekreasi anak-anak.

6. Tempat ibadah: masjid, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Vape#rokok elektrik#rokok#Raperda Kawasan Tanpa Rokok#PEMPROV DKI#DPRD DKI

Berita Terkait

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

    Djawanews.com - Kerja Sama Energi Bersih Indonesia dan Bangladesh kembali mendapat perhatian setelah Menteri Energi dan Mineral Bangladesh Iqbal Hassan Mahmood, MP, bersama delegasi mengunjungi Unit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
    Berita Hari Ini

    Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2026 11:43
  • Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 21:35
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Djawanews.com - Malaysia terus mendorong investasi data center berbasis AI seiring meningkatnya kebutuhan penyimpanan dan pemrosesan data untuk berbagai layanan digital. Johor menjadi salah satu kawasan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 11:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

2

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
Berita Hari Ini

3

Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

5

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up