Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Disebut dalam Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian: Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur
Mendagri Tito Karnavian (rmol.id)

Disebut dalam Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian: Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur

MS Hadi
MS Hadi 22 September 2022 at 08:02am

Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya angkat bicara terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyeret namanya. Hal ini menanggapi video viral kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang menyebut Tito mendesak agar kliennya menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017.

"Saya anggap ini penting dijawab, yaitu adanya video dari pengacara Bapak Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa dia merasa dikriminalisasi, merasa dipolitisasi, dan menyebut-nyebut nama saya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu

Tito mengakui memiliki hubungan baik dengan Lukas Enembe. Namun dia menegaskan bahwa kasus hukum Gubernur Papua itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya.

Hal itu bahkan sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan mendagri," tegas Tito.

"Saya sebenarnya berhubungan dengan sangat baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum, saya enggak bisa ikut campur," sambungnya.

Mantan Kapolri itu mengatakan, pihaknya juga sudah mengecek temuan PPATK terkait aliran dana ke rekening milik Lukas Enembe. Temuan PPATK tersebut kemudian diserahkan ke KPK.

Dengan demikian, TIto tidak menemukan adanya hubungan antara kasus hukum Lukas Enembe dengan dirinya maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau seandainya itu dianggap ada, saya sampaikan kepada kontak personnya beliau, saya kenal baik, kalau seandainya itu adalah peran daripada kemendargi, peran kemendagrinya di mana, gitu?" kata Tito.

Tito juga membantah pemerintah melakukan politisasi di balik kasus hukum Lukus Enembe. Dia lantas mencotohkan kasus penangkapan Bupati Mimika Eltitus oleh KPK beberapa waktu lalu.

Eltitus adalah politisi Partai Golkar yang notabene adalah partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kalau dianggap politisiasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga. Kemarin, KPK dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisinya pemerintah," tegas Tito.

"Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan kemendagri. Kemendagri hanya berusaha untuk menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya menjadi lebih landai," ucapnya.

Baca Juga:
  • Penyuap Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
  • Pemakaman Lukas Enembe Ditunda Lagi karena Terkendala Hujan
  • Anggota DPR Dapil Papua Sebut Kericuhan Iringan Jenazah Lukas Enembe karena Salah Paham Warga dan Polisi

Untuk diketahui, beredar video viral setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Dalam video tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat kleinnya. Dia menyebut, kliennya merupakan korban praktik politik.

Aloysius menegaskan, kliennya bukanlah sosok yang mudah terpengaruh pada suatu paksaan. Dia lantas mencontohkan soal pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua.

Aloysius menyebut, Mendagri Tito Karnavian pernah memaksa kliennya untuk menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

"2017, menjelang Pemilukada kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur," ungkapnya.

Adapun KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi gubernur petahana ini sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan. Lukas dicegah hingga Maret 2023 mendatang.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 September.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#kpk#LUKAS ENEMBE#Aloysius Renwarin#TITO KARNAVIAN#MAHFUD MD

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

5

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up