Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023
Dewan Pengawas (Dewas KPK menyampaikan laporan kinerjanya selama 2023 (VOI/Tsa Tsia)

Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023

MS Hadi
MS Hadi 20 Januari 2024 at 09:33am

Djawanews.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mencatat ada 67 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik sepanjang 2023. Sementara laporan pelanggaran yang tidak terkait etik sebanyak 82 laporan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti.

“Sepanjang 2023 Dewas KPK telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik (terdapat, red) 82 laporan,” kata Tumpak saat menyampaikan laporan kinerja Dewas KPK dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta.

Menambahkan, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dari total 67 laporan ada dua di antaranya merupakan kasus lama atau carry over 2022. Dia juga memerinci ada 18 pengaduan yang sama.

“Jadi untuk satu perbuatan ada beberapa aduan,” tegas Albertina.

Kemudian dari laporan yang masuk dibuat 40 dibuat laporan hasil analisis. Kata Albertina, ada 31 aduan yang kemudian dilakukan klarifikasi termasuk soal pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga:
  • Tim Hukum Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Dewas atas Dugaan Intimidasi Saksi
  • Pimpinan dan Dewas Baru KPK Bakal Jalani Induksi Selama Tiga Hari, Dibekali soal Integritas hingga Kode Etik
  • Dilantik Prabowo, Setyo Budiyanto Resmi Jadi Ketua KPK 2024-2029

“Telah dilakukan klarifikasi terhadap 420 orang yang pengaduan di tahun 2023 dan sembilan orang untuk pengaduan bawaan 2022,” jelas mantan hakim tersebut.

Hasilnya, terdapat pemeriksaan pendahuluan yang kemudian berujung pada tiga putusan etik. Rinciannya adalah satu diputus sanksi berat, satu sanksi sedang, dan satu dinyatakan tidak terbukti.

Untuk yang diberi sanksi berat adalah pelanggaran etik Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua KPK. Dia melanggar karena bertemu dengan pihak berperkara, yaitu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dia kemudian dijatuhi hukuman yaitu diminta mundur dari jabatannya. Sementara untuk yang dinyatakan melanggar sanksi sedang adalah pegawai berinsial M.

Lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan tak melanggar meski pernah dilaporkan karena berkomunikasi dengan pihak berperkara Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

“Ini yang saya sampaikan, tiga sudah dilaksanakan sidangnya dan itu putusannya,” pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#DEWAS KPK#Pelanggaran Etik#TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN

Berita Terkait

    Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
    Berita Hari Ini

    Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau

    Djawanews.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu di perairan Kepulauan Riau. Kepala ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
    Berita Hari Ini

    Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

    MS Hadi 27 May 2025 13:17
  • Kemlu Siap Bantu 87 Mahasiswa Indonesia di Harvard yang Terancam Kebijakan Trump
    Berita Hari Ini

    Kemlu Siap Bantu 87 Mahasiswa Indonesia di Harvard yang Terancam Kebijakan Trump

    MS Hadi 27 May 2025 12:15
  • Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Milik BMKG
    Berita Hari Ini

    Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Ditetapkan sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan Milik BMKG

    Djawanews.com – Polisi menetapkan Ketua DPC Grib Jaya Tangsel berinisial MYT sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
    Berita Hari Ini

    100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

    MS Hadi 27 May 2025 10:09
  • Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
    Berita Hari Ini

    Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

    Saiful Ardianto 27 May 2025 09:42

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

1

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

2

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Hari Ini

3

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
Berita Hari Ini

4

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
Berita Hari Ini

5

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up