Djawanews.com - Mendapat guyuran anggaran sebesar Rp 8,3 triliun Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) Sofyan Djalil mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dipakai untuk beberapa program, utamanya dalam memberantas praktik penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah.
Meskipun sebenarnya anggaran tersebut menurun bila dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 8,7 triliun.
"Jadi memang berkurang dari angka yang lalu, yaitu terjadi pengurangan sebesar 8,86 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2021," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (7/6).
Rencana Pengefektifan Program-program Sofyan Djalil
Sofyan Djalil mengatakan bahwa untuk program kerja 2022, Kementerian ATR/BPN ingin mempercepat penataan tata ruang pada tingkat kabupaten/kota, termasuk Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sekaligus memperkecil praktik mafia tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Bank Tanah.
"Pembentukan bank tanah akan efektif tahun depan meskipun tahun ini persiapan awal, mudah-mudahan sudah akan bisa keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Sofyan.
"PP-nya sudah oke, tinggal Perpres kelembagaannya yang sedang kita siapkan, dan pemasukan modal awal. Mudah-mudahan bank tanah ini bank tanah akan bekerja full untuk melaksanakan tugas yang diharapkan oleh Undang-Undang," tambahnya.
Selain melalui program-program tersebut, Sofyan juga ingin mengencangkan penataan data pertanahan melalui sistem digital. Sehingga daya pertanahan bisa terintegrasi, sekaligus menekan praktik mafia tanah.
"Digitalisasi data pertanahan. Sebelumnya kita sudah sepakat bahwa elektronik kita akan evaluasi, tetapi kita digitalisasi data terus kerjakan sebagai bagian dari administrasi pertanahan," tukas Sofyan.