Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Daftar Golongan dan Kepangkatan PNS dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi

Daftar Golongan dan Kepangkatan PNS dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi

Usman Mahendra
Usman Mahendra 28 Oktober 2019 at 09:51am

Secara umum, ada empat golongan PNS untuk setiap pangkat yang ada. Perbedaan golongan ini akan berpengaruh terhadap besaran gaji yang diterima setiap bulan.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata masih banyak diminati oleh generasi milenial.

Hal ini terlihat dari setiap pembukaan pendaftaran CPNS setiap tahunnya, masyarakat Indonesia khususnya milenial selalu antusias mengikuti seleksi CPNS.

Ada beberapa alasan mengapa milenial semakin banyak yang tertarik untuk menjadi abdi negara. Salah satunya adalah karena unsur keamanannya. PNS dinilai lebih aman dari karyawan swasta karena kemungkinan untuk di-PHK sangat kecil.

Selain itu, PNS juga menjanjikan jenjang karier yang jelas. Anda bisa saja naik jabatan karena memiliki prestasi atau pangkat eselon yang semakin naik karena jenjang pendidikan yang semakin tinggi.

Urutan golongan dan pangkat PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penandatanganan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 baru saja dilakukan pada Senin (28/10/2019).

“Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNC,” ungkap Tjahjo kepada Liputan6.com.

Dalam lembaran yang ditekennya itu tertera bahwa pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga dan 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Nah, sebelum anda mendaftar sebagai CPNS, pastikan dulu anda mengetahui jabatan PNS berdasarkan golongan dan kepangkatannya.

Secara umum, ada empat golongan PNS untuk setiap jabatan yang ada. Perbedaan golongan ini akan mempengaruhi besaran gaji yang diterima setiap bulan.

Golongan PNS yang paling bawah adalah golongan I alias Juru. Sedangkan yang paling tinggi adalah Golongan IV atau Pembina.

PNS/ilustrasi (ANTARA)

Berikut kami sajikan tingkat pangkat golongan PNS dari yang paling rendah hingga yang tertinggi.

1. Golongan I dan pangkat

  • Golongan I/A: Juru muda
  • Golongan I/B: Juru muda tingkat I
  • Golongan I/C: Juru
  • Golongan I/D: Juru Tingkat I

2. Golongan II dan pangkat

  • Golongan II/A: Pengatur muda
  • Golongan II/B: Pengatur muda tingkat I
  • Golongan II/C: Pengatur
  • Golongan II/D: Pengatur tingkat I

3. Golongan III dan pangkat

  • Golongan III/A: Penata muda
  • Golongan III/B: Penata muda I
  • Golongan III/C: Penata
  • Golongan III/D: Penata tingkat I

4. Golongan IV dan pangkat

  • Golongan IV/A: Pembina
  • Golongan IV/B: Pembina tingkat I
  • Golongan IV/C: Pembina utama muda
  • Golongan IV/D: Pembina utama madya
  • Golongan IV/E: Pembina utama

Daftar di atas merupakan golongan dan pangkat PNS di Indonesia dari yang paling rendah ke yang paling tinggi. Daftar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini. Kenaikan pangkat PNS akan diberikan jika sudah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Bagikan:
#berita hari ini#gaji pns#GOLONGAN PNS#PANGKAT PNS#pegawai negeri sipil#PNS#SELEKSI CPNS

Berita Terkait

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 12:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:13
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    Djawanews.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kekecewaan atas pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 09:12
  • Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
    Berita Hari Ini

    Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

    MS Hadi 16 Jun 2025 08:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up