Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri: Kasus Akses Data Secara Ilegal Berujung Dibui
Dokter Richard Lee masuk bui lantaran mengakses data secara ilegal. (inews.co.id)

Buntut Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri: Kasus Akses Data Secara Ilegal Berujung Dibui

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 28 Desember 2021 at 08:47am

Djawanews.com – Aktivis media sosial sekaligus Dokter Richard Lee kini telah secara resmi ditahan sejak Senin (27/12) malam. Penangkapan Lee disebabkan dari buntut terkait kasus akses data secara ilegal. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi sudah resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee.

Namun untuk detail penahanan akan disampaikan hari ini pada Selasa (28/12). Ahli kecantikan tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti dan dijerat Pasal 30 jo. Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pada Kamis, 12 Agustus lalu.

Usai pemeriksaan saat itu, ia tak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor. Kasus ini tak lepas dari perseteruan Richard dengan selebritas Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya, Kompol Rovan Richard mengatakan perkara yang dilaporkan Kartika Putri itu turut berkaitan. Richard ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara itu.

Richard Lee Sempat Menghapus Beberapa Bukti Penting Untuk Hilangkan Jejak

Ia memaparkan bahwa dari hasil penyelidikan diduga Richard juga turut menghapus beberapa bukti. Rinciannya adalah surat penyitaan terhadap aset yang sudah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu. Kemudian, penyidik mendapati Richard mengakses akun tersebut pada 6 Agustus.

Atas dasar ini, Rovan menegaskan penyidik melakukan penangkapan terhadap Richard. Polisi mengklaim proses penangkapan yang sempat divideokan oleh istri Richard dan disebarkan ke media sosial telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perseteruan antara Richard dengan Kartika bermula saat dirinya mereview krim kecantikan 'Helwa' dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon. Menurutnya, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.

Baca Juga:
  • Viral Denise Chariesta Jadi Selingkuhan Pengusaha Inisial R: Suami dari Seorang Artis di Tanah Air yang Sangat Tenar
  • Tak Terima Namanya Dipakai Sembarangan, Hotman Paris Somasi Richard Lee dan Kienzy Mylen: Tuntut Ganti Rugi Rp50 Miliar
  • Youtober Kenamaan Sekaligus Dokter Kecantikan Ditahan Terkait Kasus Edukasi Produk Kecantikan Abal-abal

Kartika kemudian memprotes video Richard yang tak terima karena produknya disebut abal-abal. Kemudian, Ia pun melayangkan somasi dua kali. Richard kemudian mengunggah video permintaan maaf di YouTubenya. Hanya saja, Kartika tetap melaporkannya ke pihak berwajib.

Kepala Biro Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora menilai Richard Lee tidak bisa dijadikan tersangka pasal 30 UU ITE. “Enggak bisa karena pasal 30 disebutkan di situ jelas milik orang lain. Sedangkan, itu (akun) milik dia,” kata dia.

Menurut Nelson, akun tersebut tetap menjadi milik Lee meskipun polisi telah menetapkannya sebagai barang bukti. “Jadi yang disita kan akunnya, bukan jadi punya polisi itu, tetap punya Richard Lee,” ungkap Nelson.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Richard Lee#Dokter Richard Lee#KUHP#Polda Metro Jaya#uu ite#Helwa#jakarta

Berita Terkait

    Kerja Sama PLN EPI dan BNI: Ciptakan Ekosistem Rantai Pasokan Biomassa yang Terintegrasi
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama PLN EPI dan BNI: Ciptakan Ekosistem Rantai Pasokan Biomassa yang Terintegrasi

    Djawanews.com - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk mengoptimalkan pengadaan biomassa melalui skema pembiayaan yang terintegrasi. Kolaborasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Manfaat untuk Masa Depan Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Manfaat untuk Masa Depan Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 19 Sep 2025 11:19
  • DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta
    Berita Hari Ini

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta

    Saiful Ardianto 19 Sep 2025 09:54
  • Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

2

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
Berita Hari Ini

3

Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

4

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

5

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up