Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri: Kasus Akses Data Secara Ilegal Berujung Dibui
Dokter Richard Lee masuk bui lantaran mengakses data secara ilegal. (inews.co.id)

Buntut Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri: Kasus Akses Data Secara Ilegal Berujung Dibui

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 28 Desember 2021 at 08:47am

Djawanews.com – Aktivis media sosial sekaligus Dokter Richard Lee kini telah secara resmi ditahan sejak Senin (27/12) malam. Penangkapan Lee disebabkan dari buntut terkait kasus akses data secara ilegal. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi sudah resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee.

Namun untuk detail penahanan akan disampaikan hari ini pada Selasa (28/12). Ahli kecantikan tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti dan dijerat Pasal 30 jo. Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pada Kamis, 12 Agustus lalu.

Usai pemeriksaan saat itu, ia tak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor. Kasus ini tak lepas dari perseteruan Richard dengan selebritas Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya, Kompol Rovan Richard mengatakan perkara yang dilaporkan Kartika Putri itu turut berkaitan. Richard ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara itu.

Richard Lee Sempat Menghapus Beberapa Bukti Penting Untuk Hilangkan Jejak

Ia memaparkan bahwa dari hasil penyelidikan diduga Richard juga turut menghapus beberapa bukti. Rinciannya adalah surat penyitaan terhadap aset yang sudah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu. Kemudian, penyidik mendapati Richard mengakses akun tersebut pada 6 Agustus.

Atas dasar ini, Rovan menegaskan penyidik melakukan penangkapan terhadap Richard. Polisi mengklaim proses penangkapan yang sempat divideokan oleh istri Richard dan disebarkan ke media sosial telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perseteruan antara Richard dengan Kartika bermula saat dirinya mereview krim kecantikan 'Helwa' dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon. Menurutnya, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.

Baca Juga:
  • Viral Denise Chariesta Jadi Selingkuhan Pengusaha Inisial R: Suami dari Seorang Artis di Tanah Air yang Sangat Tenar
  • Tak Terima Namanya Dipakai Sembarangan, Hotman Paris Somasi Richard Lee dan Kienzy Mylen: Tuntut Ganti Rugi Rp50 Miliar
  • Youtober Kenamaan Sekaligus Dokter Kecantikan Ditahan Terkait Kasus Edukasi Produk Kecantikan Abal-abal

Kartika kemudian memprotes video Richard yang tak terima karena produknya disebut abal-abal. Kemudian, Ia pun melayangkan somasi dua kali. Richard kemudian mengunggah video permintaan maaf di YouTubenya. Hanya saja, Kartika tetap melaporkannya ke pihak berwajib.

Kepala Biro Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora menilai Richard Lee tidak bisa dijadikan tersangka pasal 30 UU ITE. “Enggak bisa karena pasal 30 disebutkan di situ jelas milik orang lain. Sedangkan, itu (akun) milik dia,” kata dia.

Menurut Nelson, akun tersebut tetap menjadi milik Lee meskipun polisi telah menetapkannya sebagai barang bukti. “Jadi yang disita kan akunnya, bukan jadi punya polisi itu, tetap punya Richard Lee,” ungkap Nelson.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Richard Lee#Dokter Richard Lee#KUHP#Polda Metro Jaya#uu ite#Helwa#jakarta

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up