Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Diduga Ingin Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara
dr. Richard Lee (Instagram @dr.richard_lee)

Diduga Ingin Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara

Fajar Prasetyo
Fajar Prasetyo 12 Agustus 2021 at 05:06pm

Djawanews.com - Usai penangkapannya yang dramatis, dr.  Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan akses ilegal dan upaya penghilangan barang bukti dari media sosialnya yang tengah disita polisi.

Richard Lee pun resmi ditahan. Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak kemarin.

Dalam hal ini Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP. Dalam pasal tersebut, Richard Lee terancam hukuman pidana 8 tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang Undang ITE atau Pasal 231 KUHP atau Pasal 221 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Ancaman Pasal 30 semua unsur masuk ya, paling lama 8 tahun penjara. Yang bersangkutan dilakukan penahanan," lanjut Yusri.

Sebelumnya, dr. Richard Lee juga sudah dijemput di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Saat penjemputan, Richard Lee sempat menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat itu juga ada sang istri yang menyaksikan penjemputan Richard Lee.

Bahkan sang istri merekam penjemputan dan penangkapan sang suami dan diunggah ke Instagram Story miliknya. Ketika itu polisi disebut telah melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:
  • Viral Denise Chariesta Jadi Selingkuhan Pengusaha Inisial R: Suami dari Seorang Artis di Tanah Air yang Sangat Tenar
  • Tak Terima Namanya Dipakai Sembarangan, Hotman Paris Somasi Richard Lee dan Kienzy Mylen: Tuntut Ganti Rugi Rp50 Miliar
  • Youtober Kenamaan Sekaligus Dokter Kecantikan Ditahan Terkait Kasus Edukasi Produk Kecantikan Abal-abal

Dijemput Sesuai Mekanisme yang Ada

Pengacara dr. Richard Lee, Razman Nasution, menyesali perilaku pihak polisi yang menangkap kliennya seperti teroris. Tapi, polisi menegaskan hal itu dilakukan sesuai prosedur yang ada.

"Kemarin kita mendatangi RL lengkap dengan surat perintah. Termasuk bertemu dengan istri," jelas Yusri.

Yusri menyebut polisi tidak menangkap secara paksa, tapi sesuai dengan SOP. Penjemputan dan penangkapan sesuai mekaniskme yang ada. Hanya saja, menurutnya, yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa.

Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, dalam penjemputan itu pihak Polda memiliki bukti berupa video. Mereka melakukan hal itu sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Ada videonya bagaimana penyidik melakukan upaya paksa, sesuai prosedur yang ada. Datang, membacakan surat perintah, membacakan hak-hak untuk yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak mau ikut sehingga dilakukan upaya paksa sesuai dengan SOP," kata Yusri.

Bagikan:
#dr richard lee#ingin hilangkan barang bukti#terancam 8 tahun penjara#penjemputan paksa#tersangka#Richard Lee

Berita Terkait

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    Djawanews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (25/4) harus menjadi titik koreksi arah desentralisasi. Otonomi tidak cukup diperingati, tetapi harus dijalankan dengan kewenangan nyata di daerah serta memberi ruang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 24 Apr 2026 18:58
  • Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Apr 2026 07:52
  • Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?

    YOGYAKARTA - Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius setelah Pemerintah Kabupaten Garut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?
    Berita Hari Ini

    Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?

    Saiful Ardianto 21 Apr 2026 16:28
  • Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?

    Saiful Ardianto 17 Apr 2026 17:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?
Berita Hari Ini

1

Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?

Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?

Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia
Berita Hari Ini

3

Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia

Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Berita Hari Ini

5

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up