Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buka Warung Kopi Kebablasan dan Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Medan Divonis Penjara 2 Hari

Buka Warung Kopi Kebablasan dan Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Medan Divonis Penjara 2 Hari

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 03 Agustus 2021 at 11:05am

Djawanews.com - Penegakan protokol kesehatan di Kota Medan gencar dilakukan. Hukuman badan siap menanti bagi yang melanggar.

Senin, 2 Agustus kemarin, digelar sidang tipiring di Posko Penanganan Covid-19 bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan PPKM Level IV di Medan. Umumnya warga yang menjalani persidangan ini adalah pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes serta melanggar ketentuan batas waktu operasional.

Dua warga Kecamatan Medan Area adalah pelanggar prokes yang menjalani sidang secara langsung di Posko Penanganan Covid-19 dipimpin Hakim PN Medan Ulina Marbun. Keduanya adalah Salman dan Azmar. Mereka pemiliki usaha warung kopi. Salman membuka usaha di Jalan Medan Area Selatan, sedangkan Azmar kawasan Jalan Thamrin.

Menurut keterangan saksi, kedua pelaku usaha ini masih membuka warungnya hingga lewat pukul 22.00 WIB. Padahal menurut ketentuan, batas waktu operasional adalah pukul 20.00 WIB.

Hakim memutuskan kedua orang ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provsu. Mereka dijatuhkan hukuman masing-masing 2 hari penjara dan denda sebesar Rp200 ribu.

Tapi hukuman penjara baru akan dijalani jika keduanya melakukan pelanggaran lagi dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

Sidang tipiring juga dijalani Andi Wimarmo, warga Kecamatan Medan Barat. Andi ketahuan petugas tidak mengenakan masker. Padahal sehari sebelumnya dia sudah diberi peringatan atas pelanggaran yang sama.

Andi menerima vonis 2 hari penjara dan denda Rp100.000. Hakim juga menetapkan hukuman penjara baru akan dijalani Andi jika dia melakukan pelanggaran dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

Bagikan:
#PPKM Level 4#Prokes di Kota Medan#Kota Medan

Berita Terkait

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Djawanews.com - Perusahaan energi terintegrasi yang memiliki portofolio bisnis di sektor pertambangan batu bara, logistik, dan energi, PT ABM Investama Tbk. (ABMM) semakin memperkuat posisinya di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 11:33
  • Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 14:54
  • Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

    Djawanews.com - Indonesia kini berada di posisi strategis dalam transisi energi global, dengan hilirisasi sebagai kunci utama untuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan oleh ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 15:38
  • PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 11:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
Berita Hari Ini

1

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

3

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
Berita Hari Ini

4

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

5

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up