Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
BPOM Siapkan Aturan Baru Review Produk Kecantikan untuk Influencer
Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu, 5 Februari (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

BPOM Siapkan Aturan Baru Review Produk Kecantikan untuk Influencer

MS Hadi
MS Hadi 06 Februari 2025 at 10:04am

Djawanews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menyusun peraturan baru untuk mengatur aktivitas reviewer atau influencer yang membahas produk pangan, obat, dan kosmetik.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan pihaknya melarang para reviewer untuk mengumumkan hasil review produk karena bukan otoritas berwenang.

Dia menjelaskan, jika para influencer ingin membagikan hasil review, mereka harus melaporkannya terlebih dahulu ke BPOM sebagai otoritas berwenang.

"Nah hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan," kata Taruna ketika ditemui di Jakarta, usai rapat bersama DPR, dikutip dari Antara, Rabu 5 Februari.

Dia menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan dasar akademik sebagai basis aturan, kemudian akan melakukan dengar pendapat, setelah itu melakukan berbagai harmonisasi dengan sejumlah aturan yang sudah ada.

Baca Juga:
  • BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya
  • BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis
  • BPOM Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp8,9 Miliar

"Baik itu Undang-Undang Kesehatan, baik itu Undang-Undang atau Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden yang berhubungan dengan Kelembagaan Badan POM, Instruksi Presiden yang nomor tiga, juga termasuk di dalamnya tentang Undang-Undang Kerahasiaan Dagang," dia menjelaskan.

Sebelumnya, BPOM pernah mempertemukan para pemengaruh bidang kecantikan di Jakarta, Jumat (17/1/2025) untuk merekonsiliasi mereka.

"Motivasi, tujuan utamanya adalah bagaimana berjuang untuk menjadikan kosmetik Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kenapa? Karena dengan huru-hara yang terjadi itu berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik, terhadap produk-produk dalam negeri kita," kata Taruna.

Dia menjelaskan bahwa dia menghargai niat baik pemengaruh yang mengecek dan meninjau (review) produk kosmetik untuk mengingatkan publik. Namun, jika bertindak sendiri seperti itu, maka dapat berujung pada kasus-kasus lain, contohnya apabila pihak yang produknya ditinjau tidak terima kemudian melayangkan tuntutan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#BPOM#Kosmetik#Influencer#Produk Kecantikan#Taruna Ikrar

Berita Terkait

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

    Djawanews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penghematan lebih dari Rp2,5 miliar per tahun melalui pemanfaatan Energi Surya. Langkah tersebut sekaligus menekan emisi karbon hingga 1.400 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
    Berita Hari Ini

    Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 11:04
  • Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:11
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Djawanews.com - PLTA Gunungtua Subang adalah salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) tertua di Indonesia, yang memiliki sejarah panjang dalam menyuplai energi untuk kawasan Subang. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 10:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

2

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

3

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

4

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
Berita Hari Ini

5

PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up