Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bisnis Perdagangan Anjing di Sukoharjo Merajalela, “Sehari Potong 30 Ekor”
Perdagangan anjing di Sukoharjo hukumnya ilegal. (kumparan.com)

Bisnis Perdagangan Anjing di Sukoharjo Merajalela, “Sehari Potong 30 Ekor”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 26 November 2021 at 04:31pm

Djawanews.com – Bisnis perdagangan anjing di Sukoharjo sudah sejak lama dikabarkan berbagai media pemberitaan berulang kali, namun sampai kini aksi perdagangan yang dilarang itu tak kunjung diberantas secara tuntas.

Warga setempat mengaku sudah sangat resah dengan perdagangan anjing di Sukoharjo untuk dikonsumi. Bahkan, dalam sehari 30 ekor anjing dipotong setiap harinya.

Kasat Reskim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, selama ini telah banyak keluhan warga yang masuk terkait perdagangan anjing tersebut. Mereka tidak menginginkan adanya bisnis perdagangan anjing di wilayah tempat tinggalnya.

“Warga tidak menginginkan adanya perdagangan atau pemotongan di lingkungan tempat tinggalnya. Anjing adalah sahabat manusia, bukan makanan,” kata Tarjono dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 November.

Pihaknya mendorong agar pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera melarang bisnis perdagangan daging anjing ini. Tarjono juga menuturkan bahwa sebenarnya perdagangan daging anjing adalah ilegal dan dilarang oleh hukum Islam.

“Maka kami mengusulkan penangkapan dan penyitaan ini demi melindungi para warga dan mendukung usaha pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan budaya perdagangan dan mengonsumsi daging anjing,”

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Anjing di Sukoharjo

Polres setempat telah memergoki aksi pelaku pada Rabu (24/11) dini hari dan berhasil menyelamatkan 53 ekor anjing.

Puluhan anjing tersebut ditemukan di rumah jagal dalam kondisi kurus dan diperkirakan berusia kurang dari satu tahun. Anjing-anjing itu diikat dan dimasukan ke dalam karung goni. Moncong mereka juga terikat dengan tali dan kawat.

Pelaku diduga telah mengatur pengiriman ratusan daging untuk dipotong setiap bulannya. Diperkirakan jumlah anjing yang dipotong per hari adalah 15-30 ekor.

Atas tindakan ini, pelaku dapat dikenakan Pasal 89 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pelaku terancam hukuman dua sampai lima tahun penjara atau denda senilai Rp150 juta.

Baca Juga:
  • Tersangka Penyelundup 226 Anjing di Semarang Ngaku Raup Untung Rp25 Ribu per Ekor
  • Distan Mataram Percepat Vaksinasi Rabies, Targetkan 1.500 Anjing Dalam 2 Minggu
  • Dinkes Sukabumi Tangani 73 Kasus Rabies, Sebagian Besar dari Luar Wilayah

Sementara itu, 53 ekor anjing yang berhasil diselamatkan telah mendapat perawatan sebelum nantinya akan dibawa ke tempat penampungan sementara.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berencana untuk membuat acara agar sebagian anjing itu dapat diadopsi oleh komunitas penyayang anjing. Sementara sebagian lainnya akan diberangkatkan ke Humane Society Internasional di Kanada. Jadi untuk anda semua harus tahu bahwa perdagangan anjing di Sukoharjo itu dilarang.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Perdagangan Anjing di Sukoharjo#anjing#SUKOHARJO#BISNIS#berita hari ini

Berita Terkait

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Djawanews.com – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyerukan agar Presiden Indonesia Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan mengambil peran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

2

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

4

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

5

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up