Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Purbalingga: Rebutan Tanah Yakpermas, Ibu dan Anak Saling Lapor ke Polisi

Berita Purbalingga: Rebutan Tanah Yakpermas, Ibu dan Anak Saling Lapor ke Polisi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 06 Agustus 2020 at 03:38pm

Djawanews.com – Seorang ibu dan anak dilaporkan saling berseteru. Tidak hanya cek-cok, sang ibu melaporkan ketiga anaknya itu ke polisi. Perseteruan antara Patricia Harjati (68) dan tiga anak yang mendirikan Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas atau Yakpermas, terus memanas.

Sebagai informasi, Patricia Harjati adalah ketua Pembina Yakpermas. Keributan terjadi karena rebutan tanah milik Yakpermas yang ada di jalan Raya Jompo Kulon, Sokaraja, Banyumas. Sang ibu dilaporkan anak-anaknya ke Polres Purbalingga oleh tiga anaknya lantaran diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah.

Karena dendam dan jengkel, wanita itu membalas perlakuan tiga anaknya. Ia melayangkan gugatan pencabutan kuasa dan hak waris terhadap ketiga anaknya itu ke Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.

“Saya diancam pidana, mau dipenjarakan. Karena saya menyerahkan tanah ke Yakpermas. Itu memang tanah yayasan,” kata Patricia setelah sidang gugatan perdana, Selasa (4/8/2020).

Tanah tersebut sebenarnya dibeli oleh Marcoes Heribertoes Soenadi, yang merupakan suami Patricia sekaligus pendiri yayasan. Tanah tersebut dibeli dengan uang yayasan, bukan dengan uang pribadi.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: Sengketa Tanah, Jalan Kampung di Sragen Ditutup Tembok
  • Berita Jateng: Rebutan Tanah 33 cm, 2 Tetangga Saling Rusak Tembok hingga Bawa Pengacara
  • Lockdown, Penebangan Liar, dan Perampasan Tanah

Penasehat hukum penggugat, Mulyono, menjelaskan bahwa Yakpermas awalnya didirikan oleh Marcoes Heribertoes dan Warimin. Karena berdasarkan UU pendirian yayasan harus didirikan oleh tiga orang, dua orang pendiri awal mengajak Sunadi. Dalam perkembangannya, yayasan kemudian membeli tanah 105 dan 107.

Di hadapan notaris sempat diakui bahwa tanah yayasan tersebut tidak dibeli dengan uang pribadi, namun dengan uang yayasan. Jadi tanah itu milik yayasan. Namun belakangan, anak salah satu kliennya yang mengklaim bahwa tanah itu milik orang tuanya.

“Ibu ini tidak menuntut ketiga anaknya atas derita saat melahirkan, dan ASI yang diberikan, tapi kenapa mereka tega melaporkan orang yang melahirkan dan membesarkan mereka,” kata Mulyono.

Tanah yang dimiliki Patricia dan suaminya, disebut sudah dibagikan ke anak-anaknya. Namun, ketiga anaknya menuntut hak waris yang lebih banyak, yakni tanah Yakpermas. Padahal tanah tersebut milik yayasan.

Hingga saat ini, penyelesaian masalah sengketa tanah yayasan Yakpermas  sedang dilakykan penyelesaian di meja hijau. Anda dapat mengunjungi portal berita harian online Djawanews untuk update informasinya.

Bagikan:
#BERITA PURBALINGGA#PERAWAT BANYUMAS#purbalingga#SENGKETA TANAH#YAKPERMAS

Berita Terkait

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    Djawanews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun per tahun akibat praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up