Djawanews.com – Muhammad Syaqrun (28) memberikan klarifikasi soal akad nikah yang merenggut nyawa kakak dan ibunya setelah dinyatakan positif Covid-19.
Berdasarkan pengakuan Syaqrun, sang kakak memiliki riwayat memelihara sejumlah reptil namun tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Sementara ibunya memiliki riwayat penyakit liver. Ayah Syaqrun yang juga dinyatakan positif dan kini tengah diisolasi, juga sebelumnya menderita rematik.
Syaqrun menambahkan pernikahan yang digelar di rumah mempelai ini hanya dihadiri sekitar 19 orang, bukan 30 orang seperti yang diberitakan di media. Sementara takmir yang hadir juga berjumlah 4 orang, bukan 9 orang.
Biaya tes SWAB anggota keluarganya di RSI Sultan Agung Semarang dan RS Tlogorejo Semarang pun ditanggung sendiri.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.