Djawanews.com – Dua orang tewas positif Covid-19 usai menghadiri prosesi akad nikah yang digelar di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang Timur pada Kamis (11/6/2020).
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, pernikahan yang digelar di rumah mempelai ini hanya dihadiri sekitar 19 orang, bukan 30 orang seperti yang diberitakan di media. Pernikahan itu dihadiri keluarga kedua mempelai termasuk empat orang takmir masjid.
Usai menghadiri acara pernikahan tersebut, beberapa hari berselang dua orang angota keluarga pengantin, pada Sabtu dan Senin (15/6/2020) tewas setelah dinyatakan positif Covif-19. Keduanya, secara berurutan merupakan kakak dan ibu pengantin.
Tak hanya itu, ayah pengantin yang telah menjalani tes SWAB juga dinyatakan postif Covid-19. Sementara dua anggota keluarga lainnya dinyatakan positif Covid-19 dan masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Sementara takmir masjid yang sempat dinyatakan positif Covid-19 sudah menjalani swab test kedua dan hasilnya negatif. Dinas kesehatan Kota Semarang saat ini juga melakukan tes kepada 25 orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di akad nikah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, lima orang sementara dinyatakan positif Covid-19.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.