Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: ASN yang Langgar Protokol Kesehatan Akan Didenda Rp 500.000 hingga Potong Tunjangan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Dok Pemprov Jateng)

Berita Jateng: ASN yang Langgar Protokol Kesehatan Akan Didenda Rp 500.000 hingga Potong Tunjangan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 September 2020 at 03:16pm

Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menindak tegas ASN Pemprov Jateng yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Melalui Peraturan Gubernur, Ganjar akan memberikan sanksi berupa terguran hingga denda sebesar 500.000 kepada jajarannya yang melanggar prototokol kesehatan.

Bahkan, apabila ketahuan melakukan pelanggaran berat, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN akan dipotong 10 persen selama tiga bulan.

“Kita sekarang membuat komitmen di antara ASN Pemprov Jateng. Kita harus memberikan contoh, tidak boleh hanya menghukum rakyat, tapi kita tidak menghukum diri sendiri agar disiplin. Makanya saya buat Pergub ini,” ujar Ganjar, Rabu (2/9/2020).

Langkah tegas tersebut diambil Ganjar untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jateng. Terlabih lagi, saat ini, muncul banyak klaster perkantoran sehingga semuanya harus dibenahi.

“Hari ini saya tanda tangani. Saya minta semua Kepala Dinas Menyosialisasikan kepada bawahannya, sehingga dalam waktu yang sangat pendek, mereka bisa disiplin menata dirinya sekaligus tempat kerja untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Ganjar.

Baca Juga:
  • Jangan Panik Kasus COVID-19 Naik Lagi, Lakukan 7 Langkah Preventif
  • Kasus COVID-19 Naik Jelang Nataru, Ini Perintah Jokowi ke Menkes Budi
  • Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

Soal sanksi, dia menuturkan bisa bermacam-macam. Mulai teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda dan pemotongan TPP.

“Dendanya Rp 500.000 dan juga ada pemotongan TPP. Sehinga, ini tidak main-main,” tegas Ganjar.

Sementara, Plt Sekda Pemprov jateng, Herru Setiadhie menyampaikan, dasar dibuatnya Pergub tersebut tidak lain adalah kewajiban ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam ranga memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Bagikan:
#ASN PEMPROV JATENG#GANJAR PRANOWO#Protokol kesehatan#BERITA JATENG#berita hari ini

Berita Terkait

    Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

    Djawanews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis SD-SMP di sekolah negeri maupun swasta. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya
    Berita Hari Ini

    BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

    MS Hadi 09 Jun 2025 13:07
  • Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    MS Hadi 08 Jun 2025 19:14
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan terobosan digitalisasi layanan dengan meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

2

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

3

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Tenda Jemaah Haji Overkapasitas, Timwas DPR: Manusiakan Tamu Allah, Kemenag Kerja!
Berita Hari Ini

4

Tenda Jemaah Haji Overkapasitas, Timwas DPR: Manusiakan Tamu Allah, Kemenag Kerja!

Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya
Berita Hari Ini

5

Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up