Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
BEM UI dan Gusdurian Dukung Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 Besutan Nadiem Makarim
Alissa menilai banyak kasus kekerasan seksual di kampus selama ini tidak bisa diproses karena belum ada payung hukum yang melandasinya. (jpnn.com)

BEM UI dan Gusdurian Dukung Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 Besutan Nadiem Makarim

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 13 November 2021 at 12:24pm

Djawanews.com – Perwakilan elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Jaringan Gusdurian dan BEM UI (Universitas Indonesia) mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menilai aturan itu dikeluarkan sebagai komitmen Mendikbudristek, Nadiem Makarim memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yaitu pelecehan seksual.

“Langkah tersebut merupakan wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini diabaikan. Asas keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual merupakan perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” kata Alissa dalam keterangan resmi pada Jumat, 12 November

Alissa menilai banyak kasus kekerasan seksual di kampus selama ini tidak bisa diproses karena belum ada payung hukum yang melandasinya. Bahkan, para korban hingga para pelapor justru kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosial.

Lebih ironis lagi, Alissa mengatakan pihak kampus selama ini justru menjadi aktor kunci dalam melindungi pelaku kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual di kampus ibarat rahasia umum karena kerap terjadi di kampus-kampus Indonesia,” kata Alissa.

Lebih lanjut, Alissa meminta agar masyarakat tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil sejak 2016.

Ia menegaskan RUU PKS harus disahkan karena kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Alissa juga mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan Permendikbudristek tersebut. Ia juga berharap aturan itu dapat menjadi sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

“Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual, bukan justru menutupinya sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia,” kata dia.

Baca Juga:
  • Diberhentikan Sementara, Ketua BEM UI Bantah Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
  • BEM UI Undang Prabowo, Ganjar, dan Anies Kampanye di Kampus: Jika Memang Punya Nyali
  • Usai Kritik Pemerintah, Akun Twitter BEM UI diduga Diretas

Tak hanya Gusdurian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) alias BEM UI yang tergabung dalam Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI menyatakan dukungannya bagi Permendikbudristek tersebut.

Mereka berkeinginan agar pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

“Mendesak Universitas Indonesia untuk segera merumuskan dan mengeluarkan kebijakan tentang PPKS yang sesuai dengan semangat dan isi dari Permendikbudristek PPKS,” kata Aliansi BEM Se-UI dalam keterangan resminya pada Jumat, 12 November.

Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI ini terdiri dari BEM FH UI, BEM KM UI, BEM IKM FK UI, BEM IM FKM UI, BEM FIK UI, BEM FPsi UI, BEM FT UI, BEM FF UI, BEM FKG UI, BEM Vokasi UI, BEM FMIPA UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIA UI, BEM FEB UI, BEM FISIP UI, BEM FIB UI, dan HopeHelps UI.

Aliansi BEM UI menilai aturan tersebut tidak dibuat semata-mata untuk membolehkan seks bebas. Mereka juga menilai aturan itu tidak bertentangan dengan nilai agama.

“Perlu diingat bahwa unsur persetujuan atau consent pada Permendikbud-Ristek PPKS bukan tentang membolehkan atau bahkan mendukung seseorang untuk melakukan hubungan seksual dengan siapa saja, melainkan bertujuan untuk melindungi setiap orang dari aktivitas seksual yang tidak diinginkan,” kata mereka.

Sebelumnya, Permendikbudristek tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Mereka yang menolak menilai, beberapa poin dalam Permen itu menghalalkan perzinaan.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#BEM UI#UNIVERSITAS INDONESIA#Inisiator Jaringan Gusdurian#nadiem makarim#Permendikbud Nomor 30 tahun 2021#Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Berita Terkait

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Djawanews.com - Perusahaan energi terintegrasi yang memiliki portofolio bisnis di sektor pertambangan batu bara, logistik, dan energi, PT ABM Investama Tbk. (ABMM) semakin memperkuat posisinya di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 11:33
  • Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 14:54
  • Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

    Djawanews.com - Indonesia kini berada di posisi strategis dalam transisi energi global, dengan hilirisasi sebagai kunci utama untuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan oleh ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 15:38
  • PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 11:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
Berita Hari Ini

1

PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

3

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
Berita Hari Ini

4

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

5

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up