Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Beberapa Fakta Menarik Veronica Koman, Tersangka Baru kerusuhan Papua

Beberapa Fakta Menarik Veronica Koman, Tersangka Baru kerusuhan Papua

Usman Mahendra
Usman Mahendra 05 September 2019 at 06:03am

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Veronica merupakan saksi bagi kerusuhan Papua.

Nama Veronica Koman mendadak menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. pasalnya perempuan asal Medan Sumatera Utara tersebut ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka baru pada kasus kerusuhan Papua.

Sebelumnya, Veronica merupakan saksi untuk kasus kerusuhan tersebut. namun belakangan dia ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi provokator atas aksi kerusuhan masyarakat Papua.

“Hasil gelar tadi malam, dengan bukti permulaan yang cukup, ada seseorang yang awalnya dijadikan saksi, berisial VK, sudah dikirim dua surat pemanggilan saksi untuk tersangka TS, ternyata yang VK tidak hadir,” terang Irjen Pol Luki Hermawan selaku Kapolda Jatim, Rabu (4/9/2019) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Sosok veronica Koman, tersangka baru di balik kerusuhan Papua

Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka menyisakan tanda Tanya baru bagi publik. Berikut fakta menarik dari Veronica Koman yang kami himpun dari berbagai sumber.

  1. Aktivis yang konsen terhadap isu Papua

Veronica Koman merupakan lulusan sarjana hukum di salah satu universitas milik swasta di Jakarta. Sampai saat ini, Vero sapaan akrabnya, dikenal sebagai aktivis yang konsen terhadap isu-isu yang menyinggung soal Papua dan pengungsi dari Timur Tengah.

Selain itu, Vero juga merupakan pengacara publik yang berkaitan dengan isu-isu Papua, pencari suaka serta pengungsi intenasional. Vero aktif dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan orang yang buta hukum.

  1. Saksi yang menjadi tersangka

Pada mulanya, Veronica Koman merupakan saksi dan saat ini berubah statusnya menjadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus kerusuhan Papua.

Alasan kepolisian menetapkan Veronica menjadi tersangka karena Veronica terbukti berperan aktif dalam menyebarkan kabar palsu alias hoax serta melakukan provokasi kepada masyarakat Papua melalui akun media sosial miliknya yakni @Veronica Koman.

“VK ini sangat aktif, hasil gelar memutuskan dari bukti dan pemeriksaan tiga saksi dan saksi ahli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama Veronica Koman,” terang Luki.

Veronica Koman (Twitter Veronica Koman)

Pada saat kerusuhan terjadi, Veronica tidak berada di lokasi kerusuhan, namun dia sangat aktif di media soal serta memprokas masyarakat untuk melakukan aksi massa di Jayapura pada tanggal 18 Agustus 2019.

“Saat kejadian kemarin, yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun sangat aktif di twitter,” tambahnya.

Di sisi lain, saat menjadi saksi, Veronica tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Padahal Kapolda Jatim telah memanggil Veronica sebanyak dua kali.

  1. Berada di luar negeri

Saat ini, Verinoca Koman terpantau sedang berada di luar negeri. oleh karenanya, Polda Jatim tengah menjalin kerjasama dengan Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Satgas serta Interpol.

Aparat kepolisian mengalami kesusahan untuk membawa Veronica pulang ke tanah air karena sedang berada di luar negeri.

  1. Dijerat pasal berlapis

Karena diduga sangat aktif dalam melakukan provokasi kepada masyarakat Papua melalui akun media sosialnya dan berujung pada kerusuhan Papua. Veronica Koman kemudian dijerat dengan pasal berlapis antara lain UU ITE, KUHP padal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008.

“Jadi ada empat undang-undang yang kita lapis,” terang Luki

Bagikan:
#berita hari ini#KAPOLDA JATIM#KERUSUHAN PAPUA#PROVOKATOR KERUSUHAN PAPUA#TERSANGKA KERUSUHAN PAPUA#VERONICA#VERONICA KOMAN

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up